CARA Cek Penerima Bantuan PIP SD SMP SMA SMK Login Link https://pip.kemdikbud.go.id/home
Pemerintah sejauh ini sudah menyalurkan bantuan dana dalam Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 55,56 % siswa mulai tingkat SD hingga SMA.
CARA Cek Penerima PIP SD SMP SMA SMK Login Link https://pip.kemdikbud.go.id/home
POS-KUPANG.COM - Pemerintah sejauh ini sudah menyalurkan bantuan dana dalam Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 55,56 % siswa mulai tingkat SD hingga SMA.
Dalam data yang dimuat laman PIP Kemendikbud, pencairan dana sudah mencapai angka 5.094.275.400.000 atau 52,85% dari total dana yang dialokasikan.
Artinya, proses pencairan dana hingga saat ini masih terus dilakukan bagi penerima PIP SD, SMP, SMA dan SMK.
Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.
Melalui program PIP ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Program Indonesia Pintar merupakan kerjasama tiga kementerian: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.
Ada beberapa kriteria peserta didik yang menjadi prioritas sasaran penerima PIP.
Berikut ini adalah prioritas Sasaran Penerima PIP:
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera