Wali Kota Kupang Keluarkan Edaran Baru, Pada Tanggal Ini Mall dan Toko Wajib Ditutup
Besok ada edaran yang sangat spesifik. Mulai 24 Desember pukul 12.00 Wita sampai 26 Desember pukul 12.00 Wita
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Wali Kota Kupang Keluarkan Edaran Baru, Pada Tanggal Ini Mall, Toko Wajib Ditutup
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Jumlah kasus covid-19 di Kota Kupang 853 kasus. Target Pemerintah Kota Kupang kasus covid-19 tidak boleh sampai 1000. Oleh karena itu pemerintah perlu kerja keras untuk menangani ini.
"Besok ada edaran yang sangat spesifik. Mulai 24 Desember pukul 12.00 Wita sampai 26 Desember pukul 12.00 Wita seluruh mall, toko moderen ditutup, kecuali pasar tradisional dan kios-kios dengan pengawasan yang ketat," tegas Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man dalam Coffee Evening Pemerintah Kota dengan Media Desk Kota, terkait Evaluasi Capaian Pembangunan Kota Kupang dan Rencana Pembangunan pada 2021, Suba Suka Paradise, Selasa (22/12).
Tempat ini ditutup, kata Herman, karena semua akan berkonsentrasi pada ibadah di gereja dan rumah.
"Kita mau tes apakah dengan melakukan ini kasus bertahan atau menurun," ujarnya.
Pada tanggal yang sama juga, lanjutnya, tempat hiburan pun ditutup. Pada 31 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021 sampai pukul 12.00 Wita mall dan toko-toko ditutup, kecuali tempat hiburan dalam pengawasan. Pol PP akan mengawasi tempat hiburan.
Pada 24 sampai 2 Januari sesuai larangan maka tidak ada perayaan Pesta. "Jika dengan ini memang bertahan turun maka pola itu akan kita pakai, bukan lack down tapi karena kota sudan berbahaya," katanya.
Saat ini, berdasarkan grafik Dinas Kesehatan yang terkontaminasi positif Covid-19 pada umur 19 sampai 50 tahun.
Menurut statistik itu tidak benar karena yang benar di atas 60 tahun, tapi dari grafik menunjukkan generasi muda terbanyak. Karena mereka tidak disiplin, merasa kuat, lebih banyak mete, minum dan berkeliaran.
Terkait vaksin, kata Herman, belum mendapatkan petunjun teknis. Tapi bila vaksin tiba maka seluruh tenaga medis akan divaksinasi terlebih dahulu agar masyarakat tidak merasa cemas. Kemudian diikuti para pimpinan.
Baca juga: Polisi Lidik Penyelundupan 300 Kg Daging Rusa Kering yang Didapatkan di TNK
Baca juga: Yustina Lema Pimpin DPC WKRI St. Yoseph Pekerja Penfui
Ia juga menyampaikan terkait penanganan stunting di kota Kupang. Agar dari persentase 22,2 persen bisa dibawah 10 persen.
Untuk diketahui stunting di kota Kupang tahun 2020, 2578 sedangkan pada 2019, 3892. Sedangkan gizi buruk 2019 353 dan pada 2020, 984. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).