Giliran Barisan Santri Nusantara Laporkan Sekertaris FPI Munrman, Sebut Laskar FPI Tak Bersenpi

Kini giliran Sekertaris Umum FPI Munrman  yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebutkan laskar FPI tak punya senjata api

Editor: Alfred Dama
istimewa
Kuasa Hukum Sebut Penanganan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Bak Drama Komedi, Ini Alasannya. Tampak kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Munarman saat menjelaskan kasus penembakan enam laskar FPI. 

Giliran Barisan Santri Nusantara Laporkan Sekertaris FPI Munrman Karena Sebut Laskar FPI Tak Bersenpi

POS KUPANG.COM -- Front Pembela Islam terus tertekan , setelah ketua FPI ditangkap dan ditahan Polda Metro Jaya

Kini giliran Sekertaris Umum FPI Munrman  yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebutkan laskar FPI tak punya senjata api

Sejumlah ulama yang tergabung dalam Barisan Santri Nusantara melaporkan Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya, Senin (21/12/2020) sore.

Mereka melaporkan Munarman karena sejumlah pernyataannya yang bertentangan dengan kepolisian terkait penembakan 6 laskar FPI oleh petugas Polda Metro Jaya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, beberapa waktu lalu.

Munarman dinilai menyebarkan ujaran kebencian dan rasa permusuhan atas pernyataanya itu sesuai Pasal 28 junto Pasal 45 A UU ITE, atau Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

Baca juga: KABAR TERBARU Isu Reshuffle Kabinet: Menteri Agama Diganti, Sandiaga Uno Masuk, Terawan Dicopot

Baca juga: Nikita Mirzani dan Barbie Kumalasari Kembali Konflik, Nyai Berhadapa Barbie dan Lontarkan Sindiran

Baca juga: Gisella Anastia Rasakan Sulitya Hidup Tanpa Gading, Syok Banting Tulang Seorang Diri , Kata Gempi?

Baca juga: RENCANA Besar Luna Maya Tahun 2021, Tak Bantah Siap Nikah dan Lakukan Hal Penting ini

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman dalam konferensi pers di Gedung DPP FPI, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman dalam konferensi pers di Gedung DPP FPI, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. ((Warta Kota/Desy Selviany))

Juru Bicara Barisan Santri Nusantara Muhammad Rofii Muklis mengatakan pernyataan Munarman yang berulang-berulang dapat menimbulkan perpecahan dan rasa permusuhan serta kebencian kepada polisi.

"Apalagi pernyataannya sangat menyuudutkan polisi yang merupakan penegak hukum. Misalnya dia bilang, 6 laskar yang meninggal itu tidak membawa senpi dan tidak melakukan perlawanan. Padahal dia tidak melakukan penyelidikan atas hal itu, dan ini sedang diselidiki Komnas HAM," katanya usai membuat laporan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).

Rofii menjelaskan bahwa petugas dan pejabat kepolisian di sumpah saat mengemban jabatannya. "Karenanya pernyataannya lebih bisa dipercaya dan dipertanggungjawabkan," ujar Rofii.

Baca juga: Satpol PP DKI Tingkatkan Pengawasan di Perkantoran dan Tempat Usaha jelang Libur Nataru

Sejumlah ulama yang tergabung dalam Barisan Santri Nusantara melaporkan Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke Polda Metro Jaya karena dinilai menebar kebencian. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)
Dalam laporan yang diterima SPKT Mapolda Metro Jaya, pelapor dalam kasus ini adalah H Zaenal Arifin, dengan saksi KH Goes Siroj dan Saifudin Aman.

Zaenal Arifin selaku pelapor menyatakan langkah yang dilakukan pihaknya agar polisi menyelidiki kasus ini dan menangkap Munarman.

"Sebab yang dilakukan Munarman sudah sangat meresahkan dan dapat memecah belah bangsa," kata Zaenal.

Baca juga: Trenyuh, Sang Ayah Meninggal di Hari Pernikahan Putrinya, Salat Jenazah Digelar di Sela Resepsi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang menjelaskan tentang penembakan terhadap 6 orang anggota kelompok pengikut Rizieq Shihab.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang menjelaskan tentang penembakan terhadap 6 orang anggota kelompok pengikut Rizieq Shihab. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Jadi perdebatan di media sosial

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved