5 Fakta Gibran Rakabuming Masuk dalam Pusaran Korupsi Bansos, Nomor 2 Bikin Anak Jokowi Ketar Ketir

5 Fakta Gibran Rakabuming Masuk dalam Pusaran Korupsi Bansos, Nomor 2 Bikin Anak Jokowi Ketar Ketir

Editor: maria anitoda
Via GridFrame
5 Fakta Gibran Rakabuming Masuk dalam Pusaran Korupsi Bansos, Nomor 2 Bikin Anak Jokowi Ketar Ketir 

POS-KUPANG.COM - 5 Fakta Gibran Rakabuming Masuk dalam Pusaran Korupsi Bansos, Nomor 2 Bikin Anak Jokowi Ketar Ketir

Baru-baru ini Nama Gibran Rakabuming sempat muncul di jajaran trending topic Twitter, Minggu (20/12/2020).

Sejumlah cuitan membahas liputan pemberitaan media Tempo, yang menyebut Gibran memberi rekomendasi agar tas proyek Bansos dari eks Kemensos Juliari Batubara, pesan di perusahaan asal Solo, Sritex.

Baca juga: Ruben Onsu Ngamuk Semprot Barbie Kumalasari Gara-gara Sebut Keluarganya Settingan: Itu Mau Lu Ya?

Baca juga: Jelang Nataru Kapolres Ende Tegaskan Tidak Boleh Ada Pesta dan Konvoi

Pihak dari Gibran dan Sritex pun buka suara terkait viralnya topik ini.

Untuk lebih jelasnya berikut TribunSolo rangkum 5 faktanya.

1. Penjelasan Lengkap Gibran Setelah Namanya Diseret Isu Proyek Bansos Juliari Batubara

Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya buka suara soal tudingan memberi rekomendasi ke eks Kemensos Juliari Batubara, untuk memesan tas bingkisan Bansos ke Sritex.

Gibran membantah tudingan tersebut.

"Tidak benar itu, berita tidak benar itu. Saya tidak pernah beri rekomendasi soal tas goodie bag itu, nggak pernah seperti itu"

"Silakan crosscheck ke KPK, silakan crosscheck ke Sritex," kata Gibran ditemui setelah membagikan sejumlah paket bantuan ke warga Solo, Senin (21/12/2020).

Gibran juga menyatakan, dia siap diproses secara hukum bila ada bukti dia terseret kasus Bansos Juliari Batubara.

Mengenai sosok Juliari, Gibran malah mengaku belum sekalipun bertemu.

"Ya kenal, tapi tidak pernah bertemu," kata Gibran.

Gibran pun menyesalkan pemberitaan yang beredar.

Ia mengaku tidak pernah cawe-cawe di proyek Bansos, termasuk memberi rekomendasi soal pengadaan barang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved