BLT UMKM
Siapkan Nomor KTP, Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Segera masukkan nomor KTP-mu ke eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
(Tribunnews.com/Widya/Fajar/Suci Bangun DS) (Kompas.com/Elsa Catriana)
Baca juga: Reaksi Gibran Rakabuming Usai Namanya Diseret di Korupsi Bansos, Anak Sulng Jokowi Lakukan Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulhttps://www.tribunnews.com/bisnis/2020/12/21/siapkan-nomor-ktp-login-ke-eformbricoidbpum-cek-penerima-blt-umkm-rp-24-juta?page=all