Lima Pasien Covid-19 di Manggarai Masih Dirawat
67 orang Pasien Covid-19 telah dinyatakan sembuh, 5 orang pasien masih mendapatkan perawatan dan 1 orang pasien
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Lima Pasien Covid-19 di Manggarai Masih Dirawat
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Sampai dengan saat ini sebanyak 5 pasien positif Covid-19 yang masih mendapatkan perawatan. Untuk 5 orang pasien yang masih mendapatkan perawatan itu yakni, 3 orang Pasien Covid-19 sedang mendapatkan perawatan di Wisma Atlet Stadion Golo Dukal dan 2 orang Pasien Covid-19 sedang mendapatkan perawatan intensif di Ruangan Isolasi RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.
Juru bicara Satgas Covid-19, Kabupaten Manggarai, Lody Moa menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin (21/12/2020).
Lody juga mengatakan, jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Manggarai yang telah mendapatkan perawatan berjumlah 73 orang dengan rincian, 67 orang Pasien Covid-19 telah dinyatakan sembuh, 5 orang pasien masih mendapatkan perawatan dan 1 orang pasien Covid-19 meninggal dunia.
Sedangkan jumlah Pelaku Perjalanan yang masuk ke wilayah Kabupaten Manggarai sebanyak, 5.595 orang, Pelaku Perjalanan reaktif Rapid Test 5 orang. Saat ini pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap 138 sampel Swab yang telah dikirim ke Kupang untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Biomolekuler RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang.
Dikatakan Lody, Tim Satuan Tugas Covid-19 telah bergerak cepat melakukan penelusuran Kontak Kasus, dan giat Pengendalian. Screening dan Pemeriksaan Rapid Test serta pengambilan Sampel Swab terhadap 138 orang Warga Masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan Pasien VN dan BA yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dilakukan, dan Tim Satgas Covid-19 sedang menunggu hasil pemeriksaan terhadap 138 sampel Swab dari Laboratorium Biologi Molekular RSUD W.Z Johannes Kupang.
Dikatakan Lody, mengingat terus bertambah dan berlangsungnya Penularan Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Satuan Tugas Covid-19 bekerja keras dan berupaya melakukan giat pencegahan dan pengendalian Covid-19 agar laju peningkatan Jumlah Kasus bisa teratasi dengan terus meningkatkan upaya Pemeriksaan Rapid Test dan Swab Test, Penyelidikan Epidemiologi dan Kontak Tracing, Sosialisasi kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan, Pengawasan terhadap setiap pelaku perjalanan, Penegakan Hukum dan Disiplin penerapan Protokol Kesehatan sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Manggarai No: 38 Tahun 2020.
Seluruh Warga masyarakat, Para pelaku perjalanan dari daerah terpapar, kata Lody, diminta kesadaran dan tanggung jawabnya untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan Wajib Pake Masker, Wajib Cuci Tangan pake Sabun, Wajib Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan, dan bagi Pelaku Perjalanan wajib melakukan isolasi secara nandiri selama 14 hari, wajib Rapid Test dan Swab Test.
Baca juga: Paket Sembako Pertama Baksos HUT ke-14 Hanura NTT Untuk Warga Sekitar Kantor
Baca juga: Ini Imbauan Dandim 1601 Sumba Timur Jelang Nataru
Baca juga: Lulusan STKIP Simbiosis Ende Harus Mampu Tingkatkan Prestasi Olahraga NTT
"Kepedulian, kesadaran, kewaspadaan, kepatuhan, dan disiplin menerapkan Protokol kesehatan serta mengikuti pola hidup bersih dan sehat demi Masyarakat Kabupaten Manggarai yang Bebas dari Covid-19 adalah tanggungjawab kita bersama. Mari bersama bebaskan Kabupaten Manggarai dari bahaya dan penulaaran Covid-19, bersama kita pasti bisa,"pungkas Lody. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)