Gibran Bantah Rekomendasikan Sritex Ke Mensos Juliari Batubara: Kalau Mau Korupsi Kok Baru Sekarang?

"Silakan crosscheck ke KPK. Silakan crosscheck ke Sritex," kata Gibran setelah membagikan sejumlah paket bantuan kepada warga Solo, Senin (21/12/2020)

Editor: Frans Krowin
TRIBUN/HO/Tim Komunikasi dan Medsos Gibran
Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (kanan) menghadiri acara pengumuman rekomendasi pasangan calon yang diusung PDI-P pada Pilkada Serentak 2020, oleh DPD PDI-P Jateng, Jumat (17/7/2020) 

Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Kemudian, tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.

Juliari diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19. 

Andi Arief Minta KPK Jangan Takut

Masyarakat dikejutkan dengan pemberitaan Majalah Tempo edisi terbaru. 

Hal itu lantarakan dalam laporan berjudul 'Upeti Bansos untuk Tim Banteng' muncul nama putra Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), Gibran Rakabuming Raka. 

Padahal, sebelumnya, direncanakan pengadaan kantong bansos tersebut untuk pelaku UMKM.

Gibran, dalam laporan itu, diistilahkan sebagai 'anak pak lurah'.

Pak Lurah, menurut Tempo, mengacu kepada presiden Joko Widodo.

Dalam laporan itu juga Tempo mengungkap dugaan dana korupsi bantuan sosial Juliari Batubara mengalir untuk kepentingan partai politik, dalam hal ini PDI Perjuangan.

"Kalau benar Gibran ada dalam skema bancakan peggadaan bansos, Pak Jokowi semestinya tahu apa yang sekarang harus dia lakukan," tulis Andi Arief dalam akun Twitternya, dikutip Wartakotalive.com.

Andi Arief pun meminta supaya KPK memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang diterbitkan oleh Majalah Tempo tersebut.

"KPK perlu klarifikasi soal ini," imbuhnya.

Jadi Trending Topik

Ramainya perbincangan soal Gibran bahkan sempat menjadi tending topik Twitter Indonesia.

Tagar #TangkapAnakPakLurah telah dicuitkan hingga 31 ribu kali hingga Senin (21/12/2020) pukul 04.00.

Warganet meminta agar KPK menyelidiki dan melakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Juliari Batubara termasuk ke mana saja uang hasil korupsi mengalir.

Sementara itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut berkomentar terkait pemberitaan tersebut.

Mardani Ali Sera menuliskan dalam akun Twitternya, "Perlu keberanian @KPK_RI untuk mengusut tuntas. Dan perlu dukungan semua pihak kepada KPK untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih."

MAKI Duga Dana yang 'Disunat' Lebih Besar

Sementara itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga setiap satu paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikorupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebanyak Rp 33.000, bukan Rp 10.000.

"Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku Rp28.000 ditambah Rp5.000 adalah Rp33.000," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada awak media, Kamis (10/12/2020).

Dalam konferensi pers pada Minggu (6/12/2020) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Mensos Juliari diduga meminta jatah Rp10.000 dari nilai Rp300.000 per paket bansos.

Boyamin mengatakan, dugaan nilai yang dikorupsi Juliari melebihi angka Rp10.000. Dugaan itu ia telusuri dari survei harga barang yang beredar di pasaran.

"Jadi anggaran kan Rp300.000, terus dipotong Rp15.000 untuk transpor, Rp15.000 untuk tas goody bag. Jadi seakan-akan pemborong mendapatkan Rp270.000. Kalau berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp188.000. Jadi artinya dugaan yang dikorupsi adalah Rp82.000," jelas Boyamin.

Kata Boyamin, dalam program pengadaan bansos tersebut, pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal hingga 20 persen. Menurutnya, 20 persen dari Rp270.000 itu Rp54.000.

"Dari selisih tadi, Rp82.000 dikurangi Rp54.000. Jadi kira-kira yang dikorup adalah per paket Rp28.000, itu untuk barang ya. Dan untuk goody bag juga ada sekitar Rp5.000 yang dikorup. Karena goody bag itu anggap saja harganya Rp 10.000 dari Rp 15.000. Jadi Rp28.000 ditambah Rp5.000 sekitar Rp33.000," jelas Boyamin.

"Berarti Rp 23.000 tadi bisa saja untuk bancakan, ada yang ke pejabat, ada yang ke pemborong sendiri. Jadi pemborong mengambil untungnya lebih dari 20 persen. Karena apa? Selain dugaan untuk bancakan antara pemborong dan pejabat senilai Rp 23.000 tadi, karena udah dipotong untuk Mensos Rp10.000," jelasnya lagi.

Menyikapi temuan MAKI, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mendalami informasi itu. Caranya lewat pemeriksaan saksi dalam proses penyidikan kasus ini.

"Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan di dalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan tersebut," kata Ali lewat pesan singkat, Kamis (10/12/2020).

Juliari P Batubara diduga bersama-sama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menerima suap dari Ardian I M dan Harry Sidabuke. Diduga Juliari P Batubara menerima uang suap dengan total Rp17 miliar melalui orang kepercayaannya.

(*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Gibran Bantah Rekomendasikan Sritex untuk Bikin Goodie Bag Pada Kasus Korupsi Bansos Covid-19, https://bangka.tribunnews.com/2020/12/21/gibran-bantah-rekomendasikan-sritex-untuk-bikin-goodie-bag-pada-kasus-korupsi-bansos-covid-19?page=all

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Nama Gibran Trending Topik, Muncul di Laporan Tempo Tentang Korupsi Bansos, Andi Arief Minta ini KPK, https://bangka.tribunnews.com/2020/12/21/nama-gibran-trending-topik-muncul-di-laporan-tempo-tentang-korupsi-bansos-andi-arief-minta-ini-kpk?page=all

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved