Terkini Nasional
Dilaporkan Ke Bareskrim Polri, Refly Harun Terserat Kasus Ujaran Kebencian oleh NU, Penjelsannnya!
Kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) masuk ke Bareskrim Polri, Jumat (18/12/2020).
POS KUPANG, COM - Kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) masuk ke Bareskrim Polri, Jumat (18/12/2020).
Adalah yang dilaporkan yaitu Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
Laporan itu didaftarkan seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio dalam nomor LP/B/0709/XII/2020/BARESKRIM tertanggal Jumat 18 Desember 2020.
Hal tersebut dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
"Iya benar," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
Refly Harun saat membahas isu beredarnya draf palsu UU Cipta Kerja dalam kanal Youtube Refly Harun. (YouTube Refly Harun)
Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih akan melakukan analisa terhadap laporan tersebut.
Setelah itu, nantinya penyidik baru melakukan proses pemanggilan pemeriksaan kepada sejumlah pihak.
"Masih dipelajari dulu," ujarnya.
Diketahui dalam laporan tersebut, Refly Harun dipersoalkan terkait unggahan videonya di akun sosial media Youtube bernama Refly Harun.
Adapun video yang dipersoalkan berjudul 'GUS NUR, NAHDLIYIN OPOSISI!!!'.
Dalam laporan itu, Refly diduga melakukan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA) dan/atau pencemaran nama baik ke seluruh rakyat Indonesia, khususnya Nahdlatul Ulama (NU).
Pelapor menduga Refly melanggar Pasal 28 ayat 2 dan/atau Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Refly Harun Sorot Penembakan Laskar FPI, Ada Luka Memar & Kulit Terkelupas: Informasi Berharga
Kejanggalan-kejanggalan peristiwa tewasnya enam simpatisan Front Pembela Islam (FPI), kembali disorot Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat (11/12/2020), dirinya menyinggung soal kesaksian dari keluarga korban tentang kondisi jenazah yang tewas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek km 50, Senin (7/12/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pengamat-politik-refly-harun-q.jpg)