UPDATE Aksi 1812, 2 Polisi Terkena Sabetan Senjata Tajam Saat Aksi 1812, 455 Orang Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada dua anggota polisi yang terluka.

Editor: Hasyim Ashari
tribunnews/Herudin
Massa Aksi 1812 saat menggelar unjuk rasa di istana Negara, Jumat 18 Desember 2020 

Polisi kemudian melakukan penyekatan massa di sejumlah perbatasan Jakarta.

Polisi kemudian mengamankan 155 orang, di antaranya ada yang membawa senjata tajam dan narkotika.

Polisi juga membubarkan massa aksi untuk mengantisipasi penularan Covid-19 akibat kerumunan di tengah peningkatan angka kasus di Jakarta.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, Termasuk di dalamnya pandemi Covid-19," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Jumat.

Fadil menyebutkan, sejauh ini tercatat sudah ada 19.248 orang meninggal akibat Covid-19 di Indonesia.

Adapun 2.994 orang ada di Jakarta. Karena itu, kata Fadil, ini menjadi bukti masyarakat untuk lebih peduli dan perhatian.

"Keselamatan hidup setiap insan atau rakyat adalah HAM. Itu harus menjadi manifestasi keprihatinan, kepedulian, sekaligus tanggungjawab HAM," kata Fadil.

Fadil meminta masyarakat mematuhi aturan dan menghormati sesama dengan mengedepankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan teguran hingga tindakan tegas.

Polisi Tangkap 455 Peserta Aksi 1812

Polisi menangkap 455 peserta aksi 1812 yang digelar di Kawasan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/12/2020).

Dari jumlah itu, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan narkoba.

"455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ada lima (orang) bawa sajam dan dua yang bawa narkoba. Tujuh tersangka sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).

Yusri mengatakan, lima pembawa sajam itu ditangkap oleh Polres Tangerang dan Jakarta Utara dalam operasi kemanusiaan terhadap massa aksi.

Adapun dua orang yang membawa narkoba ditangkap oleh Polres Depok dalam operasi serupa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved