Jumat, 8 Mei 2026

Kartu Prakerja

Bersiap, Kartu Prakerja Berlanjut di 2021, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Gelombang 12

Kartu Prakerja Berlanjut di 2021, Kapan Dibuka Gelombang 12? Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Tayang:
Editor: Eflin Rote
Kartu prakerja
Apakah masih ada pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 12? 

- Warga Negara Indonesia.

- Berusia di atas 18 tahun.

- Tidak sedang sekolah/kuliah.

Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja. (Tribunnews)

Cara Mendaftar Kartu Prakerja 

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.

Baca juga: Promo Transmart Carrefour MInggu 20 Desember 2020, Daging Ayam Rp 25.000, Nikmati Diskon 35%

Baca juga: Momen Anak Nia Ramadhani Mikhayla Nyalon Jadi Sorotan, Gaya Putri Ardie Bakrie Bak Anak Sultan

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Cara Mendapatkan Bansos BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Perhatikan Syaratnya!

Baca juga: UPDATE Aksi 1812, 2 Polisi Terkena Sabetan Senjata Tajam Saat Aksi 1812, 455 Orang Ditangkap

Baca juga: Murka Ruben Onsu Ketika Agama Betrand Peto Dihina, Suami Sarwendah Laporkan 10 Akun Medsos ke Polisi

Pendaftaran Kartu Prakerja Hanya Melalui prakerja.go.id

Sementara itu, melalui akun Instagram resmi, pihak Kartu Prakerja mengimbau agar masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakannya.

Perlu diingat bahwa pendaftaran Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resminya, www.prakerja.go.id.

"Sobat Prakerja, mohon waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id," tulis akun Instagram @prakerja.go.id, Minggu (11/10/2020).

Selain itu, masyarakat juga dimohon tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tak bertanggung jawab.

"Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
ㅤㅤ
Jadi, pastikan Sobat hanya mengunjungi situs Kartu Prakerja yang resmi, ya!
ㅤㅤ
Selain itu, jangan percaya bila Sobat menerima email yang tidak menggunakan domain email resmi Kartu Prakerja. Domain email resmi Kartu Prakerja hanya prakerja.go.id," imbuh akun resmi tersebut.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved