AKHIRNYA TERBONGKAR! Kotak Amal Ternyata Digunakan Untuk Mendanai Terorisme, Begini Kata Mabes Polri

Aparat kepoilisian mengungkapkan bahwa kotak amal itu telah disalahgunakan. Secara diam-diam, kotak amal itu digunakan untuk kegiatan terorisme.

Editor: Frans Krowin
Warta Kota.Com
Kotak amal dalam postingan instagram @ustadzabdulsomad_official. Penggalangan dana tersebut ditegaskan Ustadz Abdul Somad merupakan penipuan 

AKHIRNYA TERBONGKAR! Kotak Amal Ternyata Digunakan Untuk Mendanai Terorisme, Begini Kata Mabes Polri

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Misteri kotak amal yang disebarkan pada ribuan titik Indonesia, kini terkuak perlahan-lahan

Ternyata keberadaan kotak amal atau sumbangan yang kamu lihat di toko-toko dan warung-warung makan diantaranya untuk membiayai aksi teroris di Tanah Air.

Untuk diketahui, kotak amal ini sesungguhnya sudah lumrah di masyarakat.

Pasalnya, hampir setiap warung atau toko selalu menerima kotak amal yang diajukan suatu lembaga maupun yayasan.

Atas kotak amal itu, para pemilik toko dan warung makan mengaku ingin membantu pihak peminta sumbangan yang sedang menggalang dana.

Aparat kepoilisian mengungkapkan bahwa kotak amal itu telah disalahgunakan. Secara diam-diam, kotak amal itu digunakan untuk mendanai aksi terorisme.
Pernyataan aparat keamanan itu seketika mengejutkan seluruh lapisan masyarakat. Karena tak dinyana, ternyata dana yang dikumpulkan digunakan untuk tindakan anarkis.

Atas kejadian itulah, saat ini, para pemilik warung tegal (warteg) mewaspadai kotak amal teroris tersebut.

Sebab, beredar informasi adanya kotak amal mendanai teroris yang disebar ke sejumlah pemilik rumah makan, salah satunya warteg.

Kini, para pemilik warteg pun jadi lebih selektif terhadap seseorang yang ingin menaruh kotak amal itu di tempat usahanya tersebut.

Pengakuan itu dilontarkan seorang pemilik warteg, Tejo (56).

Ia mengaku akan lebih selektif bila ada pihak-pihak yang ingin menaruh kotak amal di tempat usaha makannya.

Ia tidak ingin tempatnya berusaha malah jadi sasaran.

“Kalau udah begitu ya kitanya harus selektif, biar nggak kenapa napa,” ucapnya warga yang berusaha di daerah Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (19/12/2020).

Menurut Tejo, pihak yang ingin menaruh kotak amal biasanya akan memiliki nama dan alamat yang jelas.

Hal itu bisa menjadi pegangan untuk menerima atau menolak permohonan.

“Kan keliatan tuh, mana yang meyakinkan mana yang mencurigakan,” kata Tejo.

Tejo sendiri sejauh ini belum pernah mendapat permintaan untuk menempatkan kotak amal di warteg miliknya oleh yayasan tertentu.

Ia pun tidak menolak apabila ada permintaan semacam ini.

“Kalau jelas, kenapa nggak? Kan itung-itung amal ibadah kita juga. Tapi sejauh ini sih belum ada,” ungkapnya.

Sebelumnya Mabes Polri mengungkap adanya 20.067 kotak amal yang tersebar di wilayah tertentu di Indonesia untuk memberikan dana bagi kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kotak amal itu disebarkan di Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang dengan memiliki ciri-ciri seperti kotak kaca dan rangka aluminium.

Sementara kotak amal lainnya disebar di wilayah Solo, Sumatera Utara, Pati, Magetan, dan Ambon dengan memiliki ciri-ciri yakni rangka kayu.

Ciri-ciri Kotak Amal yang Dipakai Kelompok Teroris

Polri mengungkapkan ciri-ciri kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan salah satu tersangka bernama Fitria Sanjaya alias Acil, pimpinan Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, yayasan tersebut terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Islamiyah.

Dia bilang, ada dua bentuk kotak amal yang dapat diidentifikasi.

"Ciri-ciri kotak amal yang diketahui, pertama, kotak kaca dengan rangka alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang," kata Argo lewat keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020).

Selain itu, Argo menyampaikan ada dua ciri lainnya yang bisa diidentifikasi masyarakat, khususnya untuk kotak amal berbentuk kaca dan sebarannya.

"Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," jelasnya.

Ada lima ciri lainnya yang bisa diidentifikasi oleh masyakarat.

Namun memang, tidak ada ciri-ciri khusus yang menandakan kotak amal itu milik organisasi terlarang tersebut.

Ciri-ciri lain itu adalah:

1. Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan;

2. Melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznaz, SK Kemenag;

3. Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan;

4. Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional, karena tidak perlu izin khusus, dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut;

5. Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).

Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, pemasukan dana pertama berasal dari badan usaha milik perorangan para anggota JI.

"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar."

"Di mana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," ungkap Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Selanjutnya, organisasi Jamaah Islamiyah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal.

Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.

"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi.

Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah, hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.

"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror."

"Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah, untuk jihad organisasi JI," bebernya.

Sumatera Utara Terbanyak

Polri membeberkan rincian jumlah kotak amal milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan, kotak amal itu tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Fitria Sanjaya alias Acil.

"Ini berdasarkan keterangan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA)."

"Tentang jumlah kotak amal yang ada," papar Argo.

Dalam data yang disebarkan Polri, ada belasan ribu kotak yang tersebar di 12 kota/provinsi di Indonesia.

Kotak amal tersebut diduga milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang ditempatkan di sejumlah titik minimarket.

Berikut ini sebaran kotak amal yayasan ABA:

1. Sumatera Utara: 4.000 kotak; 

2. Lampung: 6.000 kotak; 

3. Jakarta: 48 kotak;

4. Semarang: 300 kotak; 

5. Pati: 200 kotak; 

6. Temanggung: 200 kotak; 

7. Solo: 2.000 kotak; 

8. Yogyakarta: 2.000 kotak; 

9. Magetan: 2.000 kotak; 

10. Surabaya: 800 Kotak; 

11. Malang: 2.500 kotak; 

12. Ambon: 20 kotak.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO Polisi Sebut Ribuan Kotak Amal Untuk Danai Terorisme, Pemilik Kios dan Warung Mengaku Dititipi, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/20/video-polisi-sebut-ribuan-kotak-amal-untuk-danai-terorisme-pemilik-kios-dan-warung-mengaku-dititipi?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved