Kriminal

Seorang Gadis Terpaksa Jual Diri Melalui Aplikasi Mi Chat, Apesnya Dia Justru 'Dimakan' Oknum Polisi

Seorang gadis berinisial MIS (21) terpaksa menjual diri dengan bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK)

Editor: Benny Dasman
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi korban pemerkosaan 

POS KUPANG, COM  – Seorang gadis berinisial MIS (21) terpaksa menjual diri dengan bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK)

Dirinya mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena desakan ekonomi.

Sebelumnya, MIS bekerja di sebuah hotel di Kawasan Badung, Bali namun harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Atas dasar itu, MIS akhirnya memutuskan untuk beralih menjadi seorang PSK dengan menawarkan dirinya melalui aplikasi chatting, Michat.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," kata kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202), dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Namun apesnya, saat bekerja menjadi PSK, MIS justru dimanfaatkan oleh oknnum polisi anggota Polda Bali.

Oknum polisi berinisial RCN diduga memeras MIS setelah yang bersangkutan terkena razia.

MIS terkena razia saat sedang melayani pria hidung belang di sebuah indekos di Denpasar, Rabu (16/12/2020).

Tepat sebelum MIS meyalani pelanggannya itu, RCN menggedor pintu kamar kos dengan mengaku sebagai petugas kepolisian.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," kata dia.

Bukannya menindak, RCN justru memanfaatkan kondisi tersebut dengan cara memerasnya dan menyetubuhi MIS.

RCN sempat mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi jika tidak mengikuti permintaannya.

Sedangkan pelanggan MIS sebelumnya sudah lebih dulu diusir.

Setelah menyebutuhi MIS, RCN dikatakan Charlie juga masih mengambil ponsel miliknya.

Ketika MIS ingin meminta kembali ponselnya, RCN justru meminta uang tebusan sebesar Rp 1,5 juta.

Tak hanya itu, MIS masih diperas dengan ditarik uang Rp 500 ribu sebagai 'uang keamanan'.

"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan diminta setor Rp 500.000," kata Charlie.

Atas perlakukan yang dilakukan RCN, MIS memutuskan untuk melaporkannya ke Polda Bali dibantu oleh kuasa hukumnya.

Sementara itu menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengaku sudah menerima laporan tersebut dan tengah menindaklanjutinya.

Baca juga: Sadis! Pria Ini Bunuh Kekasihnya, Lalu Setubuhi Mayatnya.

Sedangkan dari korban sendiri dikatakannya sudah menapatkan pendampingan tim penyidik dari Subdit PPA dan penyidik Bid Propam Polda Bali.

"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp

Sumber : https://wow.tribunnews.com/2020/12/19/terpaksa-jual-diri-karena-masalah-ekonomi-psk-di-bali-justru-dipakai-dan-diperas-oknum-polisi?page=all

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Seorang Gadis Terpaksa Jual Diri Gunakan Aplikasi Mi Chat, Herannya Dia Justru Diperas Oknum Polisi, https://manado.tribunnews.com/2020/12/19/seorang-gadis-terpaksa-jual-diri-gunakan-aplikasi-mi-chat-herannya-dia-justru-diperas-oknum-polisi?page=2.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved