TA Laris Bintangi Sinetron Sampai Syuting Tiap Hari, Masih Saja Jalankan Prostitusi Tarif Rp 75 Juta

Sifat manusia memang selalu kurang dalam urusan materi. Barangkali ini juga yang dilakukan artis TA yang didiuga menjalani bisnis prostitusi online

Editor: Alfred Dama
Kolase: IG @taniaayusiregarofficial
Padahal Namanya Kini Laku Bintangi Sejumlah Sinetron Sampai Syuting Tiap Hari, Ternyata Artis TA Masih Jalankan Bisnis Prostitusi dengan Tarif Rp 75 Juta, Masih Kurang? 

Melansir dari Kompas.com, TA kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

"Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Ia mengatakan, kasus ini merupakan kelanjutan dari penangkapan empat mucikari.

"Muncikarinya sudah diamankan, tiga orang ditangkap di Medan, Jakarta dan Bogor. Satu orang lagi ada suami dari muncikarinya. TA sendiri dari Jakarta, diamankan di satu hotel di Bandung," ucapnya.

Polisi Benarkan TA Merupakan Publik Figur

Reynold membenarkan jika TA merupakan seorang publik figur.

Baca Juga: Minta Netizen Fokus Introspeksi, Hana Hanifah Mencak-mencak Tak Terima Dikatai Sebagai Wanita yang Jual Diri: Jangan Sok Suci Kalian!

Menurutnya, TA dikenal sebagai seorang artis, selebgram, dan model.

"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model," ucapnya.

Mengutip dari Grid.ID, TA juga telah beberapa kali membintangi serial televisi atau sinetron.*

Sebagian artikel ini sudah tayang di sosok.grid.id dengan judul: Padahal Namanya Kini Laku Bintangi Sejumlah Sinetron Sampai Syuting Tiap Hari, Ternyata Artis TA Masih Jalankan Bisnis Prostitusi dengan Tarif Rp 75 Juta, Masih Kurang? https://sosok.grid.id/read/412475629/padahal-namanya-kini-laku-bintangi-sejumlah-sinetron-sampai-syuting-tiap-hari-ternyata-artis-ta-masih-jalankan-bisnis-prostitusi-dengan-tarif-rp-75-juta-masih-kura?page=all

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved