TA Laris Bintangi Sinetron Sampai Syuting Tiap Hari, Masih Saja Jalankan Prostitusi Tarif Rp 75 Juta

Sifat manusia memang selalu kurang dalam urusan materi. Barangkali ini juga yang dilakukan artis TA yang didiuga menjalani bisnis prostitusi online

Editor: Alfred Dama
Kolase: IG @taniaayusiregarofficial
Padahal Namanya Kini Laku Bintangi Sejumlah Sinetron Sampai Syuting Tiap Hari, Ternyata Artis TA Masih Jalankan Bisnis Prostitusi dengan Tarif Rp 75 Juta, Masih Kurang? 

TA Laris Bintangi Sinetron Sampai Syuting Tiap Hari, Masih Saja Jalankan Prostitusi Tarif Rp 75 Juta

POS KUPANG.COM -- Sifat manusia memang selalu kurang dalam urusan materi. Barangkali ini juga yang dilakukan artis TA yang didiuga menjalani bisnis prostitusi online

Seorang aktris kembali terjaring razia lantaran jalankan bisnis prostitusi online.

Tak tanggung-tanggung, tarif untuk sekali kencan mencapai puluhan juta rupiah.

TA. diamankan oleh pihak berwajib di sebuah hotel yang berlokasi di daerah Bandung , Jawa Barat.

Dalam kasus ini, polisi juga ikut menyita beberapa barang seperti kondom, ponsel hingga laptop.

Kemudian dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi, terungkap tarif artis TA mencapai Rp 75 juta sekali kencan.

Baca juga: POLISI Amankan Mobil Ambulace Aksi 1812, Kedapatan Jadi Sarana Pasokan Logistik, Lihat VIDEO

Baca juga: Suami di Tahanan , Kini KPK Cegah Istri Edhy Prabowo  Bersama Petinggi PT PLI ke Luar Negeri

Baca juga: Pengakuan Simpatisan FPI yang  Bawa Senjata Tajam Hendak Ikut Aksi 1812 di Istana

Baca juga: Tubuh Nia Ramadhani Makin Kurus Saat Makan Cemilan. Padahal Kaya Raya, Idap Penyakit? 

Baca juga: Anang Hermansyah  Bikin Ashanty Nangis di Depan Melaney Ricardo, Sang Istri Lontarkan Kalimat ini

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar , Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar , Jumat (18/12/2020).

Dalam penangkapan tersebut setidaknya ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi artis ini.

"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta,"

"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Pertama Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona," lanjutnya.

Dua orang lainnya dengan inisial Rj dan Ah berperan sebagai pengiklan dan penghubung lewat situs internet berinisial BM.

"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi.

Adapun Mr alias Alona berperan sebagai muncikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.

"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia. Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved