Saling Balas Kasus Kerumunan Pemimpin FPI, Ridwan Kamil dan Mahfud MD Diminta Tahan Diri

Saling Balas Kasus Kerumunan Pemimpin FPI, Ridwan Kamil dan Mahfud MD Diminta Tahan Diri, KIP: Biar Hukum Berjalan

Editor: Hermina Pello
kolase tribunnews.com
Saling Balas Kasus Kerumunan Pemimpin FPI, Ridwan Kamil dan Mahfud MD Diminta Tahan Diri 

Saling Balas Kasus Kerumunan Pemimpin FPI, Ridwan Kamil dan Mahfud MD Diminta Tahan Diri, KIP: Biar Hukum Berjalan

POS-KUPANG.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saling balas mengenai kasus kerumunan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, yang menyeret sejumlah pihak.

Hal ini bermula dari pendapat Ridwan Kamil yang menilai kasus kerumunan massa Rizieq Shihab berawal dari pernyataan Mahfud MD.

Akibatnya, Mahfud MD dan Ridwan Kamil saling berbalas cuitan di Twitter.

Terkait hal ini, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Arif Kuswardono, meminta agar Mahfud dan Ridwan Kamil bisa menahan diri.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Arif menilai seharusnya keduanya bisa saling meredam dengan tidak mengeluarkan pernyataan.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/rizieq-shihab' title='Rizieq Shihab'>Rizieq Shihab</a> dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/rizieq-shihab' title='Rizieq Shihab'>Rizieq Shihab</a> resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima

Terlebih satu di antara mereka masih dalam pemeriksaan kepolisian.

"Selama dalam pemeriksaan polisi, sebaiknya tidak perlu melontarkan statement yang melemparkan kesalahan kepada orang lain atau menyudutkan."

"Biarlah pemerikaan polisi berjalan dulu, nanti biar polisi yang menganalisa," tutur Arif, Kamis (17/12/2020).

Menurut Arif, Mahfud MD dan Ridwan Kamil memiliki pandangan yang berbeda terkait kasus Rizieq Shihab.

Pernyataan Mahfud, ujar Arif, dapat diartikan sebagai tanggapan atas kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.

Tak hanya itu, Arif pun menilai pernyataan Mahfud MD dan Ridwan Kamil memiliki nuansa berbeda dalam menempatkan kasus Rizieq.

Karena itu, Arif meminta agar pendapat keduanya tak bergeser ke arah politik.

Arif juga berpendapat seharusnya Mahfud MD dan Ridwan Kamil selaku pejabat publik, bisa mengeluarkan pernyataan yang mengedukasi masyarakat.

Bukan melemparkan kesalahan satu sama lain.

"Jadi jangan digeser ke ranah politik, biarlah hukum yang berjalan," tandasnya.

Diketahui, Ridwan Kamil menilai Mahfud MD seharusnya juga ikut bertanggungjawab terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab.

Pasalnya, menurut Ridwan Kamil, pernyataan Mahfud mengenai kepulangan Rizieq menimbulkan salah tafsir.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini."

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi keterangan kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi keterangan kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). Menurut Ridwan Kamil, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Menkopolhukam, <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/mahfud-md' title='Mahfud MD'>Mahfud MD</a> yang mengizinkan penjemputan HRS yang menjadi tafsir dari ribuan orang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa. Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Habib <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/rizieq-shihab' title='Rizieq Shihab'>Rizieq Shihab</a> (HRS) di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Menurut Ridwan Kamil, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Menkopolhukam, Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan HRS yang menjadi tafsir dari ribuan orang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa. Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi keterangan kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).

Menurut Ridwan Kamil, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Menkopolhukam, Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan HRS yang menjadi tafsir dari ribuan orang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa. Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

"Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," ujar Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020), dilansir Kompas.com.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," imbuhnya.

Karena itu, Ridwan Kamil mengatakan Mahfud MD juga harus dimintai klarifikasi, bukan hanya para kepala daerah.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," pungkasnya.

Mahfud MD dan Ridwan Kamil saling Berbalas Cuitan

Ridwan Kamil membalas cuitan Mahfud MD yang mengaku bertanggung jawab atas kerumunan Rizieq Shihab.

Dalam cuitannya, Mahfud MD menyebut ia memang mengizinkan Rizieq Shihab pulang karena punya hak hukum.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/mahfud-md' title='Mahfud MD'>Mahfud MD</a> dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020). / capture video

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020). / capture video (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Ia juga mengaku, Rizieq Shihab boleh dijemput di bandara oleh simpatisannya, asalkan tertib dan disiplin protokol kesehatan.

Berikut cuitan dari Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (16/12/2020):

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang.

Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan.

Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud MD.

Menurutnya, penjemputan hingga mengantar ke Petamburan sudah dilakukan secara tertib.

Namun, terjadi kerumunan massa pada acara Rizieq Shihab di hari-hari berikutnya.

"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan.

Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore.

Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," lanjutnya.

Menanggapi cuitan Mahfud MD, Ridwan Kamil menyampaikan pemerintah daerah dan pusat harus bertanggung jawab dalam polemik kerumunan massa Rizieq Shihab.

Ia pun tak setuju jika hanya kepala daerah yang harus bertanggung jawab dalam masalah tersebut.

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab.

Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali.

Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan," balas Ridwan Kamil di akun Twitter @ridwankamil, Rabu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minta Ridwan Kamil dan Mahfud MD Menahan Diri soal Kasus Rizieq Shihab, KIP: Biar Hukum Berjalan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/17/minta-ridwan-kamil-dan-mahfud-md-menahan-diri-soal-kasus-rizieq-shihab-kip-biar-hukum-berjalan?page=all
Editor: Whiesa Daniswara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved