Mahfud MD Ingatkan Pejabat atau Siapa pun Tak Usah Panik Bila Dipanggil Polisi, Sindir Ridwan Kamil?

"Saya yakin, seyakin-yakinnya, enggak akan ada masalah pidana terhadap Pak Anies, terhadap Pak Emil, cuma diminta keterangan saja," kata Mahfud.

Editor: Frans Krowin
(Kolase TribunNewsmaker - Instagram Mahfud MD dan Tribunnews)
Mahfud MD 

Mahfud MD Ingatkan Pejabat atau Siapa Pun Tak Usah Panik Kalau Dipanggil Polisi, Sindir Ridwan Kamil?

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), Mahfud MD tiba-tiba berbicara soal ini.

Mahfud MD mengingatkan pejabat atau siapa pun agar jangan panik apabila dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Mahfud membicarakan hal ini setelah merespons tudingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut kerumunan terkait kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab berawal dari pernyataannya. 

"Pejabat atau siapa pun dipanggil polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam. Satu, karena ingin diperiksa.

"Dua, karena dimintai keterangan," ujar Mahfud selepas menghadiri agenda "Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa", sebagaimana dikutip Kompas TV, Rabu (16/12/2020).

Menurut dia, pemanggilan kepolisian dalam kasus ini juga tidak hanya dialami pria yang akrab disapa Emil itu, tetapi juga oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bahkan, kata Mahfud, ada pihak yang menyebut Anies dapat dikenakan pidana akibat kerumunan Rizieq di Petamburan, Jakarta.

Pemanggilan ini justru sebagai upaya polisi untuk mengonstruksi rentetan permasalahan yang dipantik Rizieq.

"Saya yakin, seyakin-yakinnya, enggak akan ada masalah pidana terhadap Pak Anies, terhadap Pak Emil, cuma diminta keterangan saja," kata Mahfud.

Ia juga mengatakan, kalau memang tidak memberikan izin atas acara Rizieq di wilayahnya, Emil terhindar dari pidana atas kasus ini.

Akan tetapi, ia meminta agar siapa pun tidak merasa bakal tersangkut pidana jika dimintai keterangan polisi. 

"Kalau dipanggil ya datang saja. Saya juga enggak dipanggil minta diperiksa, dulu pas Ketua MK," kata Mahfud.

"Dipanggil, kok, merasa dipidana, itu proses biasa," ucap dia.

Diberitakan, Emil berbicara soal rentetan kerumunan yang dipicu tibanya Rizieq di Indonesia dari Arab Saudi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved