Pilkada Sumba Timur

KPU Tetapkan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Sumba Timur

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sumba Timur telah menetapkan hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Komisioner KPU Sumba Timur, Ivony Rambu Wori Hana, S.T menyerahkan dokumen hasil Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten dan SK KPU Sumba Timur kepada Saksi Paslon Nomor Urut Satu, Yan Sabarua di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi Waingapu, Rabu (16/12/2020) malam. 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sumba Timur telah menetapkan hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur tahun 2020.

Penetapan itu berlangsung dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur.

Pleno ini berlangsung di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi Waingapu, Rabu (16/12/2020) malam.

Baca juga: Disertasi Doktoral Gubernur Laiskodat Jadi Referensi Percepatan Pembangunan Pariwisata NTT

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, S.T, didampingi empat komisioner, yakni Muhamad Syadak Balole, S.E, Romanus Ramone, S.H, Ivony Rambu Wori Hana, S.T dan Marthen Tanggu Rami, S.E.

Hadir dalam pleno itu, Ketua Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga,S.E dan Hina Mehang Patalu,S.E, saksi dari dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur, yakni saksi paslon nomor urut satu, Yan Sabarua dan Marlan Umbu Hina, sedangkan saksi paslon nomor urut dua, Yisrel Maramba Mila dan Lidia Kahi Leba.

Baca juga: 6 Lampu Lalulintas di SoE Tak Berfungsi

Penetapan ini digelar usai 22 PPK menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan.

Pleno ini dikawal aparat keamanan dari Polres Sumba Timur, Brimob Batalyon A Pelopor Sumba Timur dan BKO Dalmas Polda NTT.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK hadir langsung memimpin anggota dalam pengamanan hingga usai pleno KPU.

Usai 22 PPK menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, KPU Sumba Timur langsung melakukan pleno penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Sumba Timur.

Pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur dilakukan oleh Divisi Teknis, Muhamad Syadak Balole,S.E.

Kemudian pembacaan surat keputusan oleh
Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, S.T, dilanjutkan penyerahan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan surat keputusan kepada saksi paslon dan Bawaslu Sumba Timur.

Penyerahan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada dan surat keputusan KPU kepada saksi paslon nomor urut satu, diserahkan oleh komisioner KPU Sumba Timur, Ivony Rambu Wori Hana, S.T dan diterima oleh Yan Sabarua. Penyerahan kepada saksi paslon nomor urut dua oleh Muhamad Syadak Balole,S.E dan diterima oleh Lidia Kahi Leba.

Sementara penyerahan hasil pleno dan surat keputusan KPU kepada Bawaslu Sumba Timur diserahkan langsung oleh Ketua KPU, Oktavianus Landi,S.T diterima Ketua Bawaslu, Anwar Engga, S.E.

Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada tingkat kabupaten, Paslon nomor urut satu, Drs. Khristofel Praing,M.Si - David Melo Wadu, S.T meraih 80.152 (57,18 persen), Paslon nomor urut dua, Umbu Lili Pekuwali, S.T, M.T - Ir. Yohanis Hiwa Wunu,M.Si meraih 60.024 (42,82 persen).

Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, S.T mengatakan, hasil pleno rekapitulasi ini menjadi dasar KPU untuk melakukan pleno penetapan calon terpilih.

Ditanyai bilamana akan dilakukan pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Oktavianus mengatakan, setelah ada register perkara dari MK dan apabila Sumba Timur tidak termasuk dalam register tersebut, maka pihaknya segera melakukan pleno penetapan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved