Di Ende, Uang Negara Hilang Tidak Diusut Tuntas Diam-diam Cabut Laporan, Kadis P dan K Bungkam

Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad memberi pernyataan tegas pasca mendengar kabar hilangnya uang senilai Rp 250 juta

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Mensi Tiwe kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende didampingi Kabid Pembinaan SMP Yanuarius Mari, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Rabu (29/7/2020). 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad memberi pernyataan tegas pasca mendengar kabar hilangnya uang senilai Rp 250 juta milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, pada Oktober 2020 lalu.

Bupati Djafar, menghendaki agar kasus uang hilang tersebut diusut tuntas oleh pihak kepolisian, Polres Ende. "Kita serahkan pada polisi. Biar diusut saja ...biar jelas....," ungkap Bupati Djafar via Whatsapp, Jumat (23/10/2020) lalu.

Namun dalam perjalanan waktu, laporan polisi kasus tersebut diam-diam dicabut oleh Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ende, Fandi Mari.

Baca juga: Coop TLM Indonesia Beri Bantuan Sumur Bor di Sumlili dan Sembako untuk Korban Bencana Erupsi

Kasatreskrim Polres Ende, AKP Lorensius, dikonfirmasi POS-KUPANG.COM beberapa hari lalu, membenarkan bahwa laporan kasus uang hilang tersebut sudah dicabut pada 27 November 2020.

Bupati Djafar dihubungi POS-KUPANG.COM, Rabu (16/12/2020) mengaku tidak mengetahui kalau laporan tersebut sudah dicabut.

Bahkan, Bupati menyebut, tidak ada info dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait perkembangan kasus uang hilang tersebut.

Baca juga: Bupati Deno Sebut Tingkat Kerusakan Jalan Provinsi Kedindi-Pateng Capai 70 Persen

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Ende, Mensi Tiwe hingga saat ini masih bungkam soal perkembangan kasus tersebut. Mensi tidak menanggapi ketika ditanya POS-KUPANG.COM via whatsapp, sejak 14 Desember 2020.

Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, uang tunai senilai 250 juta rupiah milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur

Informasi tersebut diperoleh POS-KUPANG.COM, Rabu (21/10/2020) dari Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Fandi Mari.

Fandi ditemui POS-KUPANG.COM usai dirinya melaporkan kepada pihak Polres Ende terkait uang yang hilang tersebut.

Fandi mengaku ia diperintahkan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Ende untuk mengambil uang tersebut di Kantor Bank NTT cabang Ende.

Rabu (21/10/2020) pagi, Fandi pergi sendirian ke Bank NTT menggunakan mobil Avansa warna hitam untuk mengambil uang senilai 250 juta tersebut.

Pulang dari Bank NTT, kata Fandi, dirinya tidak langsung ke kantornya, tetapi mampir di salah satu rumah makan untuk makan siang.

Rumah makan tersebut beralamat di Jl. Kelimutu, depan PT. Telkom Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah.

"Pulang dari Bank NTT, saya mau pergi makan di dekat Masjid Raya, tapi karena full lalu saya pergi makan di depan Telkom," ujarnya.

Setelah makan, Fandi kembali ke mobil. Fandi terkejut tas yang berisi uang 250 tersebut tidak ada lagi di dalam mobil. Ia pun bergegas ke Polres Ende untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sementara itu Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ende, Karel, kepada POS-KUPANG.COM, di Polres Ende, mengatakan, sebelum ke Polres Ende, Fandi sempat meneleponnya.

Setelah mendapat informasi dari Fandi, kata Karel, bahwa uang 250 hilang, ia pun langsung menemui Fandi di Polres Ende.

"Dia telfon saya dengan suara terbata-bata. Saya bilang kau kenapa. Uang hilang. Uang taruh dalam tas, tas taruh dalam mobil," kata Karel.

Pantauan POS-KUPANG.COM, usai membuat laporan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Fandi yang saat itu mengenakan kemeja putih, berdiri bersama beberapa anggota polisi di dekat pos jaga Polres Ende.

Fandi tidak banyak berbicara. Ia memandangi mobil Avansa hitam yang digunakannya untuk pergi mengambil uang di Bank NTT.

Fandi mengaku, yakin mengunci pintu mobil dengan benar saat turun makan, tidak ada pula tanda-tanda kerusakan pada bagian kaca atau pintu mobil. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved