Buruan Tukarkan Pecahan Uang Kertas Ini Terakhir 28 Desember 2020, Tahun 2021 Sudah Tak Berlaku Lagi

Penukaran uang tidak dilayani pada tanggal 24-25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020.

Editor: Frans Krowin
TribunBangka.com
uang pecahan emisi lama Bank Indonesia 

2. Rp 500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman)

Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia.
Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia. (BI via Kompas.com)

3. Rp 1.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro)

Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia.
Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia. (BI via Kompas.com)

4. Rp 5.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan)

Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia.
Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia. (BI via Kompas.com)

5. Rp 100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu)

Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia.
Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia. (BI via Kompas.com)

6. Rp 500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda)

Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia.
Uang pecahan emisi lama Bank Indonesia. (BI via Kompas.com)

(*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Terakhir 28 Desember 2020, Segera Tukarkan 6 Pecahan Uang Kertas Ini Karena Tidak Berlaku Lagi, https://bangka.tribunnews.com/2020/12/16/terakhir-28-desember-2020-segera-tukarkan-6-pecahan-uang-kertas-ini-karena-tidak-berlaku-lagi?page=all

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved