Nasional

BALAS Ridwan Kamil,  Mahfud MD Tak Tinggal Diam Jelaskan Diskresi Pemerintah Jokowi ke Habib Rizieq

Tak tinggal diam, Mahfud MD balas opini Ridwan Kamil, jelaskan diskresi Pemerintah Jokowi ke Habib Rizieq Shihab.

Editor: Benny Dasman
Kolase foto Tribun Jakarta/KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
Habib Rizieq Shihab dan Mahfud MD. Mahfud ungkap sikap pemerintah yang berubah terkait penanganan Rizieq yang kini menjadi tersangka. 

POS KUPANG, COM - Tak tinggal diam, Mahfud MD balas opini Ridwan Kamil, jelaskan diskresi Pemerintah Jokowi ke Habib Rizieq Shihab.

Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya merespon opini yang disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Diketahui, Ridwan Kamil menyorot sikap Mahfud MD saat Habib Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia.

Ucapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi inilah yang dinilai Ridwan Kamil memicu kerumunan di setiap acara yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) tersebut.

Kala itu, Mahfud MD memersilakan kelompok masyarakat yang ingin menjemput kepulangan Rizieq Shihab di bandara.

Catatannya, penjemputan tersebut dilakukan secara tertib dan damai.

Membalas Ridwan Kamil, Mahfud MD pun tak mengelak dan mengakui bahwa saat itu dirinya memang berkomentar demikian.

Balasan Mahfud MD ini disampaikan melalui akun Twitter yang terverifikasi.

Kepada Ridwan Kamil, Mahfud MD mengaku siap bertanggung jawab dengan ucapannya yang memicu kerumunan tersebut.

Berikut cuitannya

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab.

Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang.

Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan.

Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan." tulis Mahfud MD di akun Twitternya.

MD memberi penegasan, bahwa yang diizinkan Pemerintah Jokowi hanyalah penjemputan Habib Rizieq Shihab di bandara.
Sementara, acara lain yang memicu kerumunan di Petamburan, maupun Megamendung, semuanya tak ada diskresi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved