BLT UMKM

UPDATE BLT UMKM, Penyebab Penerima Diblokir Bank, Cek Nama di eform.bri.co.id/bpum

Di tengah proses penyaluran BLT UMKM, ada beberapa beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan, proses pencairan tidak bisa dilakukan.

Editor: Bebet I Hidayat
Kompas.com
UPDATE BLT UMKM, Penyebab Penerima Diblokir Bank, Cek Nama di eform.bri.co.id/bpum 

Untuk mengecek apakah apakah Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM, caranya sangat mudah.

Anda hanya perlu ke link daftar penerima yang telah disiapkan oleh bank penyalur, salah satunya BRI.

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020 via BRI:

- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di sini!

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Begitu Anda mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut, maka bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan.

Ada beberapa syarat serta dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, yaitu:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Bila Anda tidak memiliki rekening di tiga bank penyalur yang, maka da akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved