Kabar Artis
TOLAK Jadi Pengacara Pemimpin FPI Rizieq Shihab, Ternyata Ini 2 Alasan Cerdas Hotman Paris, Apa?
TOLAK Jadi Pengacara Pemimpin FPI Rizieq Shihab, Ternyata Ini 2 Alasan Cerdas Hotman Paris, Apa?
Hotman Paris Hutapea diminta jadi pengacara HRS, Imam Besar Front Pembela Islam (IB FPI), yang kini ditahan di Mapolda Metro Jaya terkait pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan No 6 tahun 2018 dan KUHP.
Menurut Hotman Paris, sudah ada ratusan orang yang menghubungi dirinya untuk mendampingi MRS.
Hingga Selasa pagi ini pun masih ada yang meminta bantuan Hotman Paris Hutapea untuk mendampingi MRS.
Mereka menghubungi Hotman Paris yang telah mendapat gelar 'Gus' karena dekat dengan lingkungan pesantren tersebut antara lain melalui media sosial.
"Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!!" tulis Hotman Paris Hutapea di akun instagramnya.
Baca juga: Ini Kata TGB, Pimpinan Ormas Islam Terbesar di NTB Lihat Sosok Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab
Baca juga: Kopdit Obor Mas Maumere Capai Aset Rp 1 Triliun dan 100 Ribu Lebih Anggota
Hotman kemudian mengunggah postingan dari netizen bernama Pocut Sarina @sarina_cut, yang memohon Hotman berkenan menjadi pengacara HRS.
Dia juga menanyakan berapa honor yang mesti dibayarkan kepada Hotman seandainya dia mau menjadi pengacara Rizieq Shihab.
"Selamat pagi Pak @HotmanParis, Pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa kami harus bayar jasamu pak, pls. I will do best for u Pak @hotmanParis," demikian bunyi mention dari @sarina_cut yang dikirim ke Hotman.
Terkait ratusan permintaan tersebut, Hotman pun bertanya kenapa mesti dirinya yang dipilih, bukankah banyak pengacara lain yang hebat?
"Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yg lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??" ujar Hotman Paris.
@hotmanparisofficial: Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yg lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??
Warta Kota telah berusaha untuk meminta penjelasan lebih lengkap terkait status Hotman Paris tersebut yang diminta menjadi pengacara HRS.
Tetapi, hingga berita ini diturunkan, pesan singkat yang dikirim Wartakotalive.com belum dijawab.
Ancaman Hukuman Habib Rizieq Shihab
Seperti diberitakan sebelumnya, HRS bersama lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerumuman massal di sekitar Petamburan, Jakarta Pusat, yang dinilai melanggar UU Kekerantaniaan Kesehatan dan sejumlah peraturan perundang-undangan lainnya.