LPKA Klas 1 Kupang Gelar Swab Test Massal

Pemerintah Pusat sampai pemerintah daerah mencegah penyebaran covid-19, di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
 POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pelaksanaan swab test masalah di LPKA Kelas I A Kupang, Selasa, 15/12/2020. 

LPKA Kupang Gelar Swab Test Massal

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Sebanyak lima puluh sembilan petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang menjalani tes swab. Hal ini dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Demikian disampaikan oleh Plh. Kepala LPKA Rendhard Udju Lulu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPAK) Kelas I Kupang, kepada POS-KUPANG.COM, pada Selasa, 15/12/2020.

Kegiatan yang diselenggarakan di Lingkungan LPKA ini, yang dihadiri oleh seluruh jajaran petugas.

Pada momen tersebut,  Plh. Kepala LPAK Rendhard Udju Lulu, mengatakan, test Swab dilakukan, dalam rangka mendukung upaya Pemerintah Pusat sampai pemerintah daerah mencegah penyebaran covid-19, di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang.

“Kegiatan ini dalam rangka salah satu anjuran pemerintah, yaitu dengan pencegahan dan penanganan dalam penyebaran covid-19 di tinggat pengtugas pada khususnya,” ungkapnya.

Test swab tersebut, lanjut Renhard, merupakan salah satu kegiatan yang diwajibkan, bagi seluruh jajaran Kementrian Hukum dan HAM.

Ia menambahkan kegiatan test swab  ini telah dijadwalkan, berkay kerjasama dengan pihak Prodia Kupang.

“Selain itu kegiatan swab ini sudah dijadwalkan untuk hari di LPAK, selain itu di jajaran lain juga sudah dilakukan namun ada sebagian yang belum tapi dalam waktu dekat ini semua petugas warga binaan akan dilakukan swab,” kata Plh. Kepala LPAK Rendhard Udju Lulu didampingi Kasi Perawatan Ridwan Rogo, Kaur Kepegawaian dan Tata Usaha Darius Tagewea, Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin Sahid A. Arief, dan Kasubsi Pelayanan Kesehatan Yonathan D. Laifoi. 

Swab massal bagi petugas Kementrian Hukum dan HAM, tutur Renhard, merupakan sebuah keharusan demi mencegah penyebaran covid-19. 

Renhard mengakui bahwa, saat ini pengambilan swab hanya dilakukan bagi para petugas dan pegawai di jajaran LPKA, dan  anak binaan  yang mana sebelumnya telah dilakukan rapid massal.

“Dari kementrian kami mewajibkan untuk semua pegawai pada jajaran Kementrian itu harus dilakukan swab untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada umumnya. Sementara ini yang diambil swab hanya untuk petugas yang ada di LPKA, untuk anak binaan disini pada internal kami telah dilakukan rapid untuk semua dan alhamdulilah hasilnya juga negatif,” ujar Renhard

Orang nomor satu di LPKA Kelas I A Kupang ini juga menerangkan bahwa saat ini selain dilakukan swab dan rapid massal yang dilakukan bagi petugas, pihaknya juga membatasi para pengunjung. Namun hal ini tidak serta-merta menutup kemungkinan bagi para pengunjung untuk melakukan kunjungan. Pihaknya memberikan alternatif lain bagi para pengunjung menggunakan sarana video call bagi anak binaan.

“Kunjungan di LPKA ini sendiri tetap kita layani, dengan cara video call, dari pihak keluarga dengan anak binaan yang ada disini, dan itu dilakukan setiap hari. Jadi apa yang kami lakukan selama ini, untuk memutus mata rantai penyebaran itu kami sementara waktu tidak membatasi kunjungan keluarga, untuk tidak bertemu dengan anak binaan kami disini,” jelasnya.

Saat ini pengambilan test swab kata Rendhard, dilakukan oleh 59 orang petugas yang terdiri dari dua orang honorer dan 57 petugas.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved