Ini Kata TGB, Pimpinan Ormas Islam Terbesar di NTB Lihat Sosok Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab

Doktor Lulusan Terbaik Al Azhar Mengaku Bersebarangan dengan Pimpinan FPI Rizieq Shihab; 'Tanpa Mengurangi Rasa Hormat'

Editor: Bebet I Hidayat
Tribun Timur
Tuan Guru Bajang (TGB) bersama Ustadz Abdul Somad 

POS-KUPANG.COM - Tuan Guru Bajang (TGB) H Muhammad Zainul Majdi, Pimpinan Nahdlatul Wathan mengaku tak sehaluan dengan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Tuan Guru Bajang ini secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya berbeda pandangan politik dengan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.

Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat ini mengatakan, perbedaan pandangan itu berdasarkan ilmu dan pemahaman yang ia ketahui.

"Tapi, itu tidak membuat berkurang penghormatan saya kepada beliau (Muhammad Rizieq Shihab)," katanya dilansir TribunLombok.com, Sabtu (14/11/2020).

TGB menyatakan demikian menghormati sosok pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) tersebut.

Dia menjelaskan bahwa penghormatan tersebut dilatari oleh sebab umum maupun sebab khusus.

Sebab umumnya, adalah jalinan persaudaraan sesama Islam atau ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan sesama anak bangsa atau ukhuwah wathoniyah, serta persaudaraan sebagai sesama umat manusia ukhuwah insaniyah.

"Adapun sebab khususnya adalah karena beliau adalah bagian dari zurriyat Rasul SAW dan bagian dari seorang ulama," ujar Ketua Umum PB Nahdlatul Wathan ini menjelaskan.

Baca juga: Pemakaman Enam Orang Laskar FPI, Haikal Hassan Dipolisikan karena Cerita Mimpi Bertemu Nabi Muhammad

Nahdlatul Wathan adalah satu di antara organisasi Islam terbesar di Nusa Tenggara Barat ( NTB).

Selain itu, TGB juga mengatakan, mengikuti seorang ulama harus juga dibarengi dengan kepahaman.

"Yang mau mengikuti silakan, yang tidak juga silakan, tapi harus dengan kepahaman," ujar penghafal Al Quran tersebut.

Tapi TGB mengingatkan, jangan sampai orang yang tidak mengikuti lantas dicap sebagai orang yang kurang iman Islam-nya atau dicap sebagai seorang yang munafik.

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) saat mengunjungi Kantor Redaksi Kompas.com di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Tuan Guru Bajang (TGB). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Ketua Umum Organisasi Internasional Almumi Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia ini mengingatkan, tidak ada seorang pun selain Rasulullah SAW yang bisa mengklaim diri paling benar cara ber-Islam-nya.

Jangankan dalam urusan-urusan menyangkut fiqh siyasiyah (politik), dalam hal ibadah pun tidak bisa seseorang mengklaim cara imam yang diikuti paling benar, yang dianggap paling merepresentasikan Islam.

"Jangan mengecilkan Islam pada seseorang. Tidak ada satu orang pun di dunia ini selain Rasul SAW yang bisa mengatakan pendapatnya lah yang paling benar dalam memahami dan melaksanakan Islam," tegasnya.

Sosok Tuan Guru Bajang

Dikutip dari wikipedia, Dr TGB Muhammad Zainul Majdi Lc, MA. atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang ( TGB ) lahir di Pancor, Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, 31 Mei 1972.

Ia menjabat Gubernur NTB selama 2 periode, masa jabatan 2008—2013 dan 2013—2018.

Pada periode pertama dia didampingi oleh Wakil Gubernur Badrul Munir dan pada periode kedua didampingi oleh Wakil Gubernur Muhammad Amin.

Sebelumnya, Majdi menjadi anggota DPR-RI masa jabatan 2004–2009 dari Partai Bulan Bintang yang membidangi masalah pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian dan kebudayaan (Komisi X).

Baca juga: FPI Sebut Hanya Penggiringan Opini, 37 Anggota FPI Disebut Masuk Dalam Jaringan Terorisme

Dr TGB Muhammad Zainul Majdi mengenyam pendidikan dasar di SDN 3 Mataram (Sekarang SDN 6 Mataram), lulus tahun 1986.

Ia melewati jenjang SLTP di Madrasah Tsanawiyah Mu'allimin Nahdlatul Wathan Pancor hanya selama 2 tahun, dan lulus Aliyah di yayasan yang sama tahun 1991.

Sebelum memasuki perguruan tinggi ia menghafal Al-Qur'an di Ma’had Darul Qur’an wal Hadits Nahdlatul Wathan Pancor selama setahun (1991-1992).

Kemudian pada tahun 1992 Majdi berangkat ke Kairo guna menimba ilmu di Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir dan Ilmu-Ilmu Al-Qur’an Universitas Al-Azhar Kairo.

Ia lulus meraih gelar Lc pada tahun 1996. Lima tahun berikutnya, ia meraih Master of Art (M.A.) dengan predikat Jayyid Jiddan.

Setelah menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 di Al-Azhar selama 10 tahun, Majdi melanjutkan ke program S3 di universitas dan jurusan yang sama.

Pada bulan Oktober 2002, proposal disertasi Majdi diterima dengan judul Studi dan Analisis terhadap Manuskrip Kitab Tafsir Ibnu Kamal Basya dari Awal Surat An-Nahl sampai Akhir Surat Ash-Shoffat di bawah bimbingan Prof Dr Said Muhammad Dasuqi dan Prof Dr Ahmad Syahaq Ahmad.

Ia berhasil meraih gelar Doktor dengan predikat Martabah EL-Syaraf El Ula Ma`a Haqqutba atau Summa Cumlaude pada 8 Januari 2011 dalam munaqosah (sidang) dengan Dosen Penguji Prof Dr Abdul Hay Hussein Al-Farmawi dan Prof Dr Al-Muhammady Abdurrahman Abdullah Ats-Tsuluts.

Habib Rizieq Shihab Gugat Kapolri

Tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Muhammad Rizieq Shihab atau biasa disapa Habib Rizieq Shihab, secara resmi mendaftarkan gugatan praperadilan pada Kapolri.

Rizieq Shihab mendaftarkan permohonan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan dirinya dalam kasus kerumunan di Petamburan, oleh penyidik Polda Metro Jaya, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Pendaftaran gugatan praperadilan dilakukan oleh Tim Advokasi Habib Rizieq.

Anggota Tim Advokasi Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menjelaskan pihaknya selaku pemohon ada 3 pihak yang dipraperadilankan atau selaku termohon.

Pertama kata Aziz adalah penyidik perkara laporan polisi Nomor: LP/1304/XI/YAN.2.5/2020/SPKT.PMJ cq Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya cq Direktur Direktorat Reskrimum Pold Metro Jaya, yang berlamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Mereka disebut sebagai Termohon I," kata Aziz.

Baca juga: Rencana Pernikahan Luna Maya Dibocorkan Sahabat, Akhirnya Terkuak Nama Calon Suaminya, Ariel NOAH?

Sementara dua pihak lainnya sebagai termohon II dan termohon III kata Aziz, adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolri Jenderal Idham Azis "Jadi Kapolda dan Kapolri juga termasuk yang kami praperadilankan sebagai termohon," kata Aziz.

Seperti diketahui Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam dugaan penghasutan untuk melanggar protokol kesehatan saat acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian kepada Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan.

"Alhamdulillah, hari ini selasa 15 Desember 2020, Tim Advokasi HRS resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian kepada IB HRS dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel," kata Aziz kepada Warta Kota, Selasa (15/12/2020).

Upaya hukum ini kata AzIz, adalah upaya pihaknya untuk menegakkan keadilan dan memberantas dugaan kriminalisasi ulama.

"Dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah," kata Aziz.

"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum Ulama Habaib dan Imam Besar kita IB HRS," tambahnya.

Atas upaya hukum yang dilakukannya Aziz memohon doa dan dukungan para pecinta kebenaran dan tegaknya keadilan untuk mendukung.

"Kami juga sangat berharap kepada Allah SWT agar upaya ini didukung oleh Institusi Peradilan sebagai gerbang terakhir harapan masyarakat yang rindu keadilan tegak, tanpa pandang bulu. Dan dihentikannya segala dugaan bentuk diskriminasi hukum serta dugaan kriminalisasi ulama," kata Aziz.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Diam-diam Ternyata Begini Sikap Tuan Guru Bajang pada Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Mantan Gubernur Ini, Terang-Terangan Berseberangan dengan Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab, Lho?, https://kupang.tribunnews.com/2020/12/16/mantan-gubernur-ini-terang-terangan-berseberangan-dengan-pemimpin-fpi-muhammad-rizieq-shihab-lho?page=all.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved