Kabar Artis

10 Artis Ini Terjerat Narkoba Selama Tahun 2020, Nomor 8 Tak Disangka-sangka Pernah Diramal Juga

10 Artis Ini Terjerat Narkoba Selama Tahun 2020, Nomor 8 Tak Disangka-sangka Pernah Diramal Juga

Editor: maria anitoda
instagram lucintaluna
10 Artis Ini Terjerat Narkoba Selama Tahun 2020, Nomor 8 Tak Disangka-sangka Pernah Diramal Juga 

Vitalia Sesha, model majalah dewasa ini diamankan polisi di apartemen di kawasan Jakarta Utara pada 24 Februari 2020.

Dia diciduk saat melakukan proses transaksi narkoba dengan seseorang berinisial RH.

Dalam penangkapannya itu polisi mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 0.63 gram.

Berdasarkan hasil tes urine, Vitalia Sesha positif mengonsumsi narkoba.

Sebelumnya pada 2015 dia juga pernah terlibat kasus narkoba.

Saat itu dia ditangkap di hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara bersama beberapa rekannya.

3. Vanessa Angel

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Diduga Umbar Cerita Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan: Biarkan Saja!

Baca juga: LICIK! Elsa Berbohong Tuduh Andin Tentang Ini! SINOPSIS Sinetron Ikatan Cinta RCTI 16 Desember, SERU

Baca juga: Buntut Keracunan Alexey Navalny, Tim Investigasi Lacak Keterlibatan FSB Rusia, Begini Kerja Mereka

Pada 16 Maret 2020, artis peran Vannesa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah atau biasa dipanggil Bibi Ardiyansyah ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat menangkap keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 20 butir pil jenis psikotropika.

Keesokan harinya, Vanessa dipulangkan lantaran tes urinenya menunjukkan negatif penggunaan narkoba.

Namun pada 9 April 2020, polisi kembali mengamankan Vanessa di kediamannya atas kepemilikan pil Xanax.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga bulan kurungan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta rupiah pada Kamis (5/11/2020).

Namun, Vanessa tak perlu menjalani masa hukuman sepenuhnya lantaran dia sudah menjadi tahanan kota sejak 9 April 2020 lalu.

Hingga hari dijatuhkannya vonis, yakni 5 November 2020, Vanessa telah menjalani masa tahanan kota selama 210 hari yang setara dengan 42 hari masa tahanan rutan.

Dengan demikian, Vanessa masih harus menjalani sekitar 1,5 bulan masa tahanan penjara di rutan.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved