Prabowo Subianto Tunjuk Mantan Wagub Timor Timur Jadi Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan

Suryo Prabowo merupakan alumnus Akabri 1976. Sebagai taruna lulus terbaik, ia dihadiahi penghargaan Adhi Makayasa dan Tri Sakti Wiratama.

Editor: Frans Krowin
Arimbi Ramadhiani
Letjen TNI (Purn) Johanes Suryo Prabowo 

Sebelum memasuki masa pensiun, Suryo Prabowo mengakhiri petualangannya dengan menduduki jabatan sebagai Kepala Staf Umum TNI 2011-2012.

Suryo Prabowo, mantan Wagub Timor Timur yang juga mantan Pangdam Jaya jadi Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan
Suryo Prabowo, mantan Wagub Timor Timur yang juga mantan Pangdam Jaya jadi Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (TribunSumsel.com)

Mantan Wagub Timor-Timur

Ketika aktif di TNI, Suryo Prabowo juga pernah menduduki jabatan sipil.

Tak tanggung-tanggung, ia pernah menjabat Wakil Gubernur Timor-Timur (sekarang Timor Leste sebelum referendum) pada 1998.

Akan tetapi, hanya seumur jagung ia menduduki posisi tersebut, yakni tak kurang dari enam bulan lamanya.

Pada Pilpres 2019 lalu, Suryo Prabowo dikenal kerap mengkritik setiap kebijakan Jokowi.

Sebagaimana dikutip dari laman kkip.go.id, disebutkan bahwa Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) merupakan komite yang mewakili Pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi Industri Pertahanan.

KKIP berkedudukan di Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia (Jakarta), yang diketuai oleh Presiden RI dan bertugas menyelenggarakan fungsi merumuskan dan mengevaluasi kebijakan mengenai pengembangan dan pemanfaatan Industri Pertahanan.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Ketua KKIP dibantu oleh Menteri Pertahanan selaku Ketua Harian KKIP dan Menteri BUMN selaku Wakil Ketua Harian KKIP.

Keanggotaan KKIP terdiri atas 11 Menteri dan Kepala Lembaga, yaitu Menteri Pertahanan, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Pendidikan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Ka Bappenas, Menteri Luar Negeri, Panglima TNI dan Kepala Polri.

Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, KKIP memiliki visi mencapai kemandirian pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam), yang didukung oleh Industri Pertahanan yang maju dan sumber daya manusia yang unggul, mengingat Industri Pertahanan Nasional merupakan bagian terpadu dari perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara. (*)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sosok Suryo Prabowo, Ditunjuk Menhan Prabowo jadi Ketua Tim Pelaksana KKIP, Eks Wagub Timor-Timur, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/15/sosok-suryo-prabowo-ditunjuk-menhan-prabowo-jadi-ketua-tim-pelaksana-kkip-eks-wagub-timor-timur?page=all

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved