KPU NTT Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten  Pilkada 2020 Dimulai Besok 

Pilkada Serentak tingkat kecamatan. Harapannya, proses rekapitulasi tingkat kecamatan di empat kabupaten lainnya dapat dirampungkan

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Ketua KPU NTT Thomas Dohu 

KPU NTT Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten  Pilkada 2020 Dimulai Besok 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT memastikan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak 2020 dari 9 kabupaten di NTT akan mulai berlangsung besok, Selasa (15/12). 

Kepastian tersebut disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu kepada POS-KUPANG.COM pada Senin (14/12) siang. 

Thomas menjelaskan, hingga Senin siang, sebanyak lima kabupaten di NTT telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak tingkat kecamatan. Harapannya, proses rekapitulasi tingkat kecamatan di empat kabupaten lainnya dapat dirampungkan hari ini. 

"Rencana hari ini semua sudah selesai, maka rencananya mulai besok sudah mulai pleno di tingkat kabupaten," ujarnya. 

Ia mengapresiasi pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berjalan lancar. Harapannya, rekapitulasi di tingkat kabupaten juga akan berjalan lancar. 

"Setelah proses tingkat kecamatan, semua kotak suara didorong ke kabupaten untuk selanjutnya rekapitulasi di tingkat kabupaten," kata Thomas. 

Sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020, jadwal penetapan hasil Pilkada Kabupaten berlangsung pada 13-17 Desember 2020. 

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 4 SD Halaman 101 102 103 104 105 106 107 Buku Tematik Sikap Kepahlawanan

Baca juga: Kemenag NTT : Patuhi Prokes Covid-19 dalam Perayaan Natal Sesuai Edaran Menag No. 23 Tahun 2020

Baca juga: Pilkada Sabu Raijua -  Takem Radja Pono Titip Hal Ini Untuk Orient dan Thobias 

Karena itu, KPU NTT berharap paling lambat seluruh proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten akan selesai pada 17 Desember 2020. "Kita harapkan pleno kabupaten  juga akan berjalan lancar," harapnya. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong ) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved