ILC TV One
Karni Ilyas Pamit dan Minta Maaf! Selasa 15 Desember 2020 Malam Ini Edisi Terakhir ILC TV One
Karni Ilyas menyebut, Indonesia Lawyer Club atau ILC sesuai dengan keputusan manajemen TV One akan dicutipanjangkan sampai batas waktu yang tidak dite
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Sindiran Karni Ilyas itu membuat Fadli Zon bingung untuk mengelak.
Mulanya, politikus Gerindra itu meminta maaf kepada Karni Ilyas karena terlambat hadir.
Fadli Zon lantas bicara soal kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang menjadi tema ILC malam itu.
Tema itu iambil lantaran nama Menteri Sosial Juliari P Batubara diduga menerima Rp 17 miliar dari bansos Covid-19 tersebut.
Fadli Zon mengaku ia mendukung bantuan BLT karena saat ini masyarakat terdampak covid-19.
"Saya kira BLT itu memperkecil ruang untuk korupsi karena langsung diterima oleh yang berhak. Ini juga merupakan penanganan covid-19 secara langsung karena ekonomi juga terdampak," beber Fadli Zon.
Namun Fadli Zon menyayangkan pemerintah justru mengambil keputusan pembagian sembako untuk bansos covid-19.
"Situasi ini sangat luar biasa apalagi di tengah pandemi covid-19, leading sector yang bertugas Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial,
maka terjeratnya Kemensos dalam korupsi dana bansos, saya kira ini kesempurnaan dari carut marutnya penanganan Covid-19," ujar Fadli.
Fadli menilai, dari awal sudah ada kesempatan untuk mengambil dana tersebut saat mengelolanya.
"Kesempatan itu bisa membuat orang menjadi maling, apalagi ini gak cuma kesempatan tetapi monopoli, kapabilitas dan sebagainya. Itu yang munculkan orang untuk lakukan korupsi."
Fadli Zon lalu membeberkan jika di saat seperti ini transparasi dana sangat sulit karena dikejar waktu.
"Kedaruratan juga menjadi celah korupsi karena di tengah situasi itu, terkadang harga yang fluktuatif dan kebijakan diskresi
sehingga memungkinkan orang memainkannya dan sulit untuk transparansi karena dikejar waktu," imbuh Fadli Zon.
Setelah selesai memberikan tanggapannya terkait kasus bansos Covid-19, Fadli Zon seketika disindir Karni Ilyas.