46 Kades di Matim Dapat Piagam Penghargaan dari Menteri Desa dan PDTT RI

harus direspon oleh seluruh Pemerintah Desa di Matim secara cepat dan tepat dengan mengikuti seluruh prosedur dan mekanisme

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Penyerahan Piagam Penghargaan kepada para Kepala Desa.  

46 Kades di Matim Dapat Piagam Penghargaan dari Menteri Desa dan PDTT RI

POS-KUPANG.COM | BORONG---Sebanyak 46 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Manggarai Timur mendapat piagam penghargaan dari Menteri Desa dan PDTT Republik Indonesia. 

Pemberian piagam penghargaan kepada  46 Kepala Desa itu karena sangat cepat merespon terkait kebijakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2020 kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

Penyerahan Piagam Penghargaan itu berlangsung di Aula Setda Kabupaten Manggarau, Senin (14/12/2020).

Bupati Matim Agas Andreas, SH,M.Hum dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Matim Ir. Boni Hasudungan Siregar menjelaskan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa PDTT Republik Indonesia bersama Kementerian Keuangan membuat terobosan dengan kebijakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020. 

Program ini, lanjutnya, diperuntukan kepada masyarakat miskin atau keluarga tidak mampu dan keluarga yang kehilangan pekerjaan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari tempatnya bekerja. 

"Mereka adalah keluarga yang belum mendapatkan bantuan lainnya seperti PKH, bantuan pangan non tunai, atau bantuan lainnya dari Pemerintah. Program ini diharapkan  mampu menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok  khususnya yang berhubungan dengan ketersedian pangan  bagi keluarga dan karena itu wajib mereka gunakan secara bertanggung jawab,"ungkapnya.

Kebijakan ini, kata Bupati Agas, harus direspon oleh seluruh Pemerintah Desa di Matim secara cepat dan tepat dengan mengikuti seluruh prosedur dan mekanisme yang diatur dalam petunjuk pelaksanaan BLT Dana Desa. 

Pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) harus tepat, musyawarah desa khusus untuk memastikan KPM harus benar-benar dijalankan, tidak boleh terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan, penyalurannya harus tepat waktu dan dilakukan setiap bulan tanpa menunda-nunda karena kebutuhan masyarakat berjalan terus, tegasnya.

Dijelasknnya, BLT Dana Desa sudah berlangsung dari bulan April hingga Desemmber 2020 ini. Bulan April-Juni 2020 sudah 100% tersalur namun sejak Juli-Desember 2020 masih ada desa yang belum menyalurkan BLT Dana desa dengan rincian. Pertama, bulan Juli 2020 jumlah desa belum salur sebanyak 7 desa. Kedua, bulan Agustus 2020 jumlah desa belum salur sebanyak 9 desa. 

Ketiga, bulan September 2020 jumlah desa belum salur 21 desa. Keempat, bulan Oktober 2020 jumlah desa belum salur 109 desa. Kelima, bulan November 2020 jumlah desa belum salur 122 desa. Keenam, bulan Desember jumlah desa belum salur 132 desa.

"Saya perintahkan  agar segera dilakukan penyaluran BLT Dana Desa bagi desa-desa yang belum salur. Masyarakat menunggu haknya sebagai penerima BLT Dana Desa. Pembayaran kepada keluarga penerima manfaat WAJIB untuk dituntaskan dalam minggu ini. Jika ada kendala di lapangan sampaikan kepada Camat dan Dinas PMD Kabupaten Manggarai Timur agar segera ada solusi,"pinta Bupati Agas.

Hari ini ada 46 Kepala Desa dari 159 Kepala Desa di Kabupaten Manggarai Timur akan menerima piagam penghargaan dari Menteri Desa PDTT Republik Indonesia atas respon cepat terkait kebijakan penyaluran BLT Dana Desa tahun 2020. Di tengah Pandemi COVID-19, saudara-saudara telah hadir tepat waktu untuk meringankan  beban masyarakat sebagai penerima manfaat BLT Dana Desa. 

Piagam ini, tabah Bupati Agas, harus menjadi kekuatan untuk komitmen konsistensi dalam keberpihakan pada kepentingan masyarakat di wilayah desa yang saudara-saudara pimpin. Penghargaan ini harus menjadi pemicu untuk melanjutkan pola pikir dan pola kerja yang baik di desa.

Baca juga: Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 Tahun 2020 di NTT, 1 Kabupaten dan 7 UPT Raih Penghargaan

Baca juga: Inilah Caranya Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Hanya Cukup Masukkan NIK Anda

Baca juga: Suasana Penertiban BBM di Sumba Timur - Robby Praing : Kalau Tidak Pakai Masker Jangan Layani 

Dikkstakan Bupati Agas, tahun 2021 akan dilanjutkan dengan program BLT Dana Desa. Rencanakan secara baik dengan seluruh stake holder serta masyarakat yang ada di desa. Demikian halnya prioritas-prioritas lain terkait penggunaan dana desa tahun 2021. Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa harus  mengikuti aturan yang berlaku sehingga tidak menemui permasalahan hukum, tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved