Breaking News
Kamis, 21 Mei 2026

Tingkatkan Pelayanan, Ini yang Dilakukan BPN Sumba Timur

Badan Pertanahan Nasional /Agraria dan Tata Ruang ( BPN/ATR) Kabupaten Sumba Timur terus melakukan pembenahan guna peningkatan pelayanan

Tayang:
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Suasana pelayanan di loket Kantor BPN Sumba Timur 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Pihak Badan Pertanahan Nasional /Agraria dan Tata Ruang ( BPN/ATR) Kabupaten Sumba Timur terus melakukan pembenahan guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah penambahan loket pelayanan.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin (14/12/2020), pelayanan di kantor BPN Sumba Timur berjalan lancar di depan pintu masuk ke ditata dengan baik sehingga masyarakat yang hendak mengurus administrasi hak atas tanah atau lainnya merasa nyaman.

Di era Pandemi Covid-19 ini, BPN/ATR Kabupaten Sumba Timur menerapkan benar protokol kesehatan. Di depan kantor tersedia sarana cuci tangan.

Baca juga: Belum Mengerucut Siapa Calon Wabub Ende Nama Sekda Mencuat

Setiap masyarakat yang datang juga tidak langsung masuk tapi ada yang antre di luar dengan pemberlakukan jarak duduk.

Sementara di dalam, ada petugas yang siap menerima pelayanan masyarakat, ada juga yang bertugas menerima pengaduan masyarakat. Pelayanan juga menerapkan sistem antre dengan menggunakan nomor antrean.

Baca juga: TJPS, antara Harapan dan Kenyataan

Sedangkan loket pelayanan, yang sebelumnya hanya dua loket, saat ini ditambah sehingga mejadi lima loket.

Kondisi ini sangat memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi, di BPN/ATR Kabupaten Sumba Timur telah menerapkan pelayanan sertifikat Hak Tanggungan elektronik (HT- el ).

Program HT - el ini merupakan inovasi pelayanan berbasis digital yang diterapkan guna memudahkan pelayanan pembuatan sertifikat HT.
Bahkan, BPN Kabupaten Sumba Timur merupakan pioner penerapan layanan sertifikat HT secara elektronik di Provinsi NTT.

Terdapat dua layanan elektronik yang sudah diterapkan di kantor ini, yakni pengecekan sertifikat secara elektronik dan juga layanan HT secara elektronik.

Di Provinsi NTT, BPN Kabupaten Sumba Timur adalah pioner penerapan layanan.

Kepala BPN Kabupaten Sumba Timur, Eksam Sodak, S.SiT, M. Si yang dikonfirmasi mengatakan, pelayanan di kantor itu terus dibenahi,bahkan sejak dirinya menjadi pimpinan di kantor itu, pembenahan secara nyata dilakukan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Sumba Timur.

Ditanyai soal jangka waktu Payaman kepada masyarakat, ia mengatakan, jangka waktu pelayanan disesuaikan dengan jenis layanan.

Dia mencontohkan, jika pengukuran, maka bisa memakan waktu 18 hari , permohonan hak setelah pengukuran itu sekitar 38-40 hari selesai.

"Namun, tidak bisa dipungkiri, maka ada kekurangan dokumen syarat sehingga mempengaruhi proses pelayanan. Saat pemeriksaan di loket jika ada yang kurang ,maka turut membuat keterlambatan pelayanan," kata Eksam.

Terkait loket pelayanan, Eksam menjelaskan, loket pelayanan ditabah dari dua sebelumnya menjadi lima saat ini.

"Fasilitas pendukung dulu kurang, saat ini sudah ada mesin antrean, termasuk sistem informasi.
Saya sudah buat sesuai dengan standar agar mendukung pelayanan di sini," katanya. (Laporan Reporter POS - KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved