Video Syur Mirip Gisel

Hotman Paris Ungkap Fakta Baru Kasus Video Syur Mirip Gisel, Begini Perkembangan Proses Hukumnya

Hotman Paris ungkap Fakta Baru Kasus Video Syur Mirip Gisel, begini perkembangan proses hukumnya

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG dan Instgaram/@gisel_la
Hotman Paris ungkapkan curhatan Gisella Anastasia, singgung soal hapus video dari hp. 

Hotman Paris Ungkap Fakta Baru Kasus Video Syur Mirip Gisel, Begini Perkembangan Proses Hukumnya

POS-KUPANG.COM - Kasus Video Syur mirip penyanyi Gisella Anastasia makin menemui titik terang setelah Gotman Paris ungkap fakta baru. 

Sementara proses hukum kasus tersebut terus berlanjut. Perkembangan proses hukum Kasus Video mirip Gisel disebutkan telah sampai ke Kejaksaan. 

Namun pihak kejaksaan mengembalikan berkas dua tersangka pengedar video tersebut dengan alasan belum memenuhi syarat formil.Adanya perkembangan ini disampaikan oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi.

Baca juga: Terkuak Sebelum Ceraikan Gading Jadi Petunjuk Video Syur Mirip Gisel, Pitra: Gisel Sedang Panik!

Kabar tersebut diketahui video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (9/12/2020).

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebutkan pihaknya telah mengembalikan ke pihak kepolisian dengan dua tersangka inisial PP dan MN.

Dalam kesempatan itu, Nirwan juga mengungkapkan Kejaksaan lakukan pengembalian.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara atas nama PP dan MN."

"Adapun alasan jaksa peneliti dalam pengembalian berkas perkara ini," ucap Nirwan.

Nirwan menyebutkan, berkas perkara terhadap PP dan MN belum sepenuhnya memenuhi syarat.

Lanjut, ternyata berkas yang dilimpahkan belum memenuhi kualifikasi dari unsur yang menjerat tersangka.

"Belum terpenuhinya syarat formil dan materiil dalam kualifikasi unsur dilik sebagaimana yang disangkakan," terang Nirwan.

Baca juga: PENGAKUAN Hotman Paris Diduga Bikin Gisella Anastasia Panik, Sosok Ini Singgung Minta Maaf

Terkait kasus ini, dua tersangka dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 34 UU Pornografi.

Dari dua pasal yang disangkakan, tersangka terancam pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 6 miliar.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 juncto 45 Undang-Undang ITE dan Pasal 29 juncto 34 Undang-Undang Pornografi."

"Adapun ancaman maksimal adalah pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 6 miliar," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sempat ditemui di kesempatan berbeda.

Kali ini, ia dimintai keterangan perihal pernyataan Hotman Paris terhadap ponsel Gisel yang hilang.

Untuk pernyataan tersebut, Kombes Pol Yusri tak memberikan banyak tanggapan.

"Nanti saya tanyakan ke penyidik perkembangannya ya," jelas Kombes pol Yusri.

Hotman Paris Sebut Gisel Berikan 3 Ponsel ke Manajer dan Sudah Hapus Data

Pengacara kondang, Hotman Paris blak-blakan ungkap pengakuan penyanyi Gisella Anastasia soal ponsel dan data yang sudah dihapus.

Baca juga: Pelapor Minta Hotman Paris Diperiksa, Peristiwa 3 Tahun Lalu Jadi Petunjuk Video Syur Mirip Gisel!

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Surya Citra Televisi, Sabtu (5/12/2020).

Ketika ditemui, Hotman Paris buka suara perihal kasus video syur yang menyeret nama Gisel.

Menurut sepengetahuannya, mantan istri Gading Marten itu tidak melakukan bantahan.

Dalam beberapa kesempatan memang diketahui Gisel tak secara tegas menyangkal tudingan ini.

Bahkan saat masih berlibur di Sumba, ia juga sudah memberikan keterangan awal.

Begitu pula ketika datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan lakukan pemeriksaan.

Di sana bersama sang kuasa hukum Gisel tidak memberikan jawaban pasti soal kebenaran video syur.

Hotman Paris juga menyebutkan sang penyanyi tidak sampaikan bantahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

"Setahu saya, Gisel tidak membantah kok. Dia tidak membantah di BAP," tutur Hotman Paris.

Beberapa waktu lalu, Gisel ternyata sempat menemui pengacara kondang ini untuk konsultasi hukum.

Belum diketahui dengan pasti tujuan dari berlangsungnya pertemuan tersebut.

Akan tetapi Hotman Paris membeberkan cerita yang disampaikan oleh janda satu anak ini.

Ia menerangkan bahwa Gisel di tahun 2017 lalu memberikan ponselnya ke sang manajer.

Hotman Paris turut membeberkan soal ponsel Gisel yang sempat hilang.

"Dia hanya bilang bahwa itu tiga tahun lalu waktu handphonenya dikasih ke manajer."

"Dia pun nggak tahu handphone yang mana," lanjutnya.

Tak hanya satu, dalam kesempatan itu Gisel langsung memberikan tiga buah ponsel.

Saat bercerita Hotman Paris pun menyinggung perihal data yang sudah dihapus.

Namun ternyata data tersebut kembali muncul.

Meski demikian tidak diketahui dengan pasti data apa yang dimaksud oleh Hotman Paris.

Pihak Hotman Paris maupun Gisel belum memberikan penjelasan apakah terkait dengan video syur.

"Karena ada tiga handphone dikasih ke manajernya dan dia bilang sudah hapus," ungkap Hotman Paris.(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Video Syur Mirip Gisel: Kejaksaan Kembalikan Berkas, Hotman Paris akan Dipanggil?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved