Pilkada Malaka : Paslon SBS-WT Pastikan Menang Tipis dengan 419 Suara

Kemenangan yang diraih dengan angka  tipis 419 suara setelah tim rekapitulasi data merampungkan hasil suara dari 395 TPS

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Pilkada Malaka : Paslon SBS-WT Pastikan Menang Tipis dengan 419 Suara
istimewa
Calon Bupati Malaka, SBS berikan keterangan dihadapan ribuan massa pendukung SBS-WT yang memadati kawasan Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kamis (10/12).

Pilkada Malaka : Paslon SBS-WT Pastikan Menang Tipis dengan 419 Suara

POS-KUPANG.COM I BETUN---Pasangan calon (Paslon) Bupati Malaka nomor urut 2 (dua), dr. Stefanus Bria Seran, MPH atau SBS berpasangan dengan Calon Wabup, Wendelinus Taolin atau WT memastikan meraih kemenangan pada pilkada, 9 Desember 2020.

Kemenangan yang diraih dengan angka  tipis 419 suara setelah tim rekapitulasi data merampungkan hasil suara dari 395 TPS yang ada dalam format model C1.

Hal ini disampaikan Calon Bupati Malaka, SBS dihadapan  ribuan massa pendukung  SBS-WT yang memadati kawasan Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kamis (10/12).

Dijelaskan SBS,  dengan rampungnya pendataan semua surat suara 100 persen dari 395 TPS yang direkap dari format model C1, sudah menunjukkan hasil bahwa pasangan SBS-WT meraih kemenangan tipis 419 suara.

"Kita sudah menang sebanyak  419 suara.  Itu
diketahui dari Hasil penghitungan Real Quick Count (Penghitungan Cepat Riil) berdasarkan data yang diperoleh dari 395 TPS melalui format model C-1 yang dipegang saksi, yang disalin dari model C-1 Plano," jelas SBS.

SBS meminta kepada seluruh simpatisan supaya jangan melakukan tindakan - tindakan yang merugikan dan tetap menjaga keamanan  dan jangan terpancing oleh pihak yang mencari kesalahan paslon SBS-WT.

Baca juga: Kabinet Prancis Dukung RUU yang Targetkan Islam Radikal - Ini yang Dilarang dan Dibolehkan

"Kita sudah dalam posisi menang namun jangan terlalu eforia. Kita tetap menjaga keamanan dan ketertiban dan saling menjaga jangan melakukan tindakan - tindakan yang merugikan kita  karena kita masih menanti pengumuman dari KPU," pesan  SBS.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved