MENGEJUTKAN! Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Habib Rizieq, Imam Besar FPI Saat Tes Swab
"Kami belum tetapkan tersangka, tapi akan segera dilakukan," ucap Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser, Selasa (8/12/2020)
MENGEJUTKAN! Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Habib Rizieq, Imam Besar FPI Saat Tes Swab
POS-KUPANG.COM, BOGOR - Penanganan kasus kerumunan massa di Petamburan pasca kepulangan Habib Rizieq Shihab, terus berjalan maju.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa polisi akan segera menetapkan tersangka kasus tes usap (swab test) pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan MER-C di Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat.
Sebab, polisi menemukan unsur tindak pidana dan sudah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Kami belum tetapkan tersangka, tapi secepatnya akan segera dilakukan," ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, Selasa (8/12/2020).
Sejauh ini, sudah 25 orang yang dimintai keterangan oleh tim penyidik berkaitan dengan kasus tersebut, mulai dari jajaran direksi RS Ummi, MER-C, hingga Wali Kota Bogor Bima Arya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus swab test Rizieq Shihab sehingga polisi meningkatkan status perkara itu ke tahap penyidikan.
"Ya, ada peristiwa (unsur) pidana. Kan penyelidikan itu bagaimana penyidik menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana seperti yang dilaporkan," ujar Hendri.
Hendri menambahkan, selama proses pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik berfokus pada pertanyaan seputar standar operasional prosedur (SOP) penanganan dan pencegahan Covid-19.
Termasuk kerja sama dan sistem pelaporan pihak RS Ummi sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 dengan Satgas Covid Kota Bogor.
"Semua berangkat dari prosedur. Dari situ kan semua bisa terlihat," kata Hendri.
Ia menyebutkan, penyidik akan kembali memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
Penyidik juga berpeluang menghadirkan saksi baru dalam perkara itu untuk memperkuat alat bukti.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi Andi Tatat ke Mapolresta Bogor Kota.
Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dianggap tidak kooperatif dan transparans dalam memberikan keterangan soal pelaksanaan swab test Rizieq Shihab yang dilakukan MER-C secara diam-diam di rumah sakit itu.

Tes Swab Habib Rizieq Ada Unsur Tindakan Pidana
Kepolisian Resor Bogor Kota menaikkan status perkara tes usap (swab test) pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Rumah Sakit (RS) Ummi ke tahap penyidikan.
Hal itu dilakukan setelah penyidik Polresta Bogor Kota menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejak pekan lalu.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan para saksi, ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus itu.
Penyidik juga berpeluang menghadirkan saksi baru dalam perkara itu untuk memperkuat alat bukti.
"Sudah dilakukan gelar perkara, kasusnya naik ke tahap penyidikan," kata Hendri, saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
"Ya ada peristiwa (unsur) pidana. Kan penyelidikan itu bagaimana penyidik menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana seperti yang dilaporkan," kata Hendri lagi.
Hendri menuturkan, dengan naiknya status kasus itu ke babak baru, maka polisi akan segera menetapkan tersangka.
Ia menambahkan, sejauh ini sudah ada 25 orang yang telah diperiksa berkaitan dengan perkara itu.
Penyidik, sambung Hendri, juga turut memintai keterangan dari ahli epidemiologi.
"Kita belum tetapkan tersangka, tapi secepatnya akan segera dilakukan," sebutnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi Andi Tatat ke Mapolresta Bogor Kota.
Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dianggap tidak kooperatif dan transparans dalam memberikan keterangan soal pelaksanaan swab test Rizieq Shihab yang dilakukan MER-C secara diam-diam di rumah sakit itu.
Sejak Senin hingga Kamis, pekan lalu, polisi telah memanggil dan membuat beberapa pihak yang berkait dalam kasus itu, mulai dari jajaran direksi RS Ummi, MER-C, hingga Wali Kota Bogor Bima Arya.

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar FPI
Mabes Polri mengambil alih kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sedang mengumpulkan rekaman kamera CCTV serta memeriksa mobil yang terlibat dalam baku tembak.
"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kami sampaikan," ujar Argo.
Adapun, baku tembak terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Akibatnya, enam anggota laskar khusus FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya karena diduga menyerang polisi. Sementara, empat orang lainnya masih diburu.
Argo menuturkan, proses otopsi terhadap enam jenazah sudah selesai dilaksanakan pada Selasa sore.
Para jenazah yang berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, akan segera diserahkan ke keluarga.
"Kemudian dimandikan, diberi kain kafan, dimasukkan peti dan dishalatkan. Selesai itu diserahkan kepada anggota keluarganya," kata Argo.
Diketahui, bentrokan terjadi saat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Rizieq sedianya dipanggil Polda Metro Jaya yang kedua kali pada Senin (7/12/2020), untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Dalam melakukan penyelidikan, anggota kepolisian membuntuti kendaraan yang ditumpangi simpatisan Rizieq tersebut. Menurut polisi, mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar khusus FPI.
Setelah itu, baku tembak terjadi. Dari keterangan polisi, anggota laskar khusus FPI lebih dahulu melepaskan tembakan ke arah polisi.
Di sisi lain, pihak FPI membantah bahwa laskar pengawal Rizieq Shihab menyerang polisi terlebih dahulu. FPI juga menegaskan anggota laskarnya tidak pernah memiliki senjata api.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mabes Polri Ambil Alih Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar Pengawal Rizieq Shihab", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/08/19042931/mabes-polri-ambil-alih-kasus-baku-tembak-polisi-dengan-laskar-pengawal?page=all#page2