Pilkada Ngada
LIVE Hasil Real Count Pilkada Ngada 2020: Cek Perolehan Suara Lima Pasangan Calon via Quick Count
Pasangan Wilfridus Muga dan Herman Hey (paket FIRMAN), Paulus Soliwoa dan Gregorius Upi (paket PASGUD) yang diusung Partai Nasdem dan Partai Demokrat.
LIVE Hasil Real Count Pilkada Ngada 2020: Cek Perolehan Suara Lima Pasangan Calon via Quick Count
POS-KUPANG.COM - Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 berlangsung di Nusa Tenggara Timur hari ini, Rabu 9 Desember 2020.
Satu di antaranya digelar di Kabupaten Ngada yang menggelar Pilkada Ngada 2020.
Pemungutan suara Pilkada Kabupaten Ngada tentu sudah selesai, Rabu 9 Desember 2020.
Pilkada Ngada 2020 diikuti lima pasangan calon:
Pasangan Wilfridus Muga dan Herman Hey (paket FIRMAN), Paulus Soliwoa dan Gregorius Upi (paket PASGUD) yang diusung Partai Nasdem dan Partai Demokrat.
Kemudian pasangan Kristoforus Loko dan Emanuel Dopo (paket CREDO) yang diusung PAN dan Partai Hanura, pasangan Helmut Waso dan Yohanis Tay Ruba (paket HEBAT) diusung PDI Perjuangan dan Partai Perindo, serta pasangan Andreas Paru dan Raymunus Bena (paket APRB).
Berapa perolehan suara dari masing-masing paslon dan paslon mana yang akan keluar sebagai pemenang Pilkada Ngada, selainjutnya bisa diikuti melalui quick count dan real count yang disediakan oleh KPU.
Berikut link KPU untuk Pilkada Ngada 2020:
Terkait real count yang ditayangkan di laman KPU, ada beberapa hal yang musti diperhatikan:
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Ngada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, menyebutkan komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngada menetapkan sebanyak 111.416 sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Stanislaus, menjelaskan, total DPT yaitu 111.416 dengan rincian laki-laki 53.898 dan perempuan 57.518 pemilih.
Stanislaus menjelaskan semua Paslon menerima hasil pleno penetapan DPT tersebut.
"Proses Pemutakhiran data pemilih dilakukan secara bersama-sama antara KPU, Bawaslu dan tim penghubung Paslon. Jadi dapat diterima oleh seluruh pihak," ujar Stanislaus kepada POS-KUPANG.COM Selasa (20/10/2020).
Ia menjelaskan sedangkan wajib pilih yang namnya belum masuk dalam DPT saat pelaksanaan nanti bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa serta E-KTP.
"Tidak bisa masuk dalam DPT lagi karena sudah ditetapkan, tetapi penduduk yang telah memenuhi syarat masih dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember dengan menunjukkan e-KTP saja. Sehingga masuk kategori daftar pemilih khusus," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Ngada yang membidangi Divisi Program dan Data KPU Ngada, Saiful Amri M.P Sila menyampaikan dalam rapat pleno tersebut sudah ditetapkan DPT pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngada sebanyak 111.416 pemilih.
Jumlah tersebut tersebar di 12 Kecamatan dan 151 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Ngada.
"Ada 357 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah 53.898 pemilih laki-laki dan 57.518 pemilih perempuan, jumlah ini tersebar di seluruh kecamatan.*