Pilkada Serentak

Hasil Real Count Pilkada Kepulauan Riau 2020 Hasil Suara Pilgub Kepri Ansar Ahmad Unggul Sementara

Hasil Real Count Pilkada Kepulauan Riau 2020 Hasil Suara Pilgub Kepri Ansar Ahmad Unggul Sementara.

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Tribun Palu
Hasil Real Count Pilkada Kepulauan Riau 2020 Hasil Suara Pilgub Kepri Ansar Ahmad Unggul Sementara 

Hasil Real Count Pilkada Kepulauan Riau 2020 Hasil Suara Pilgub Kepri Ansar Ahmad Unggul Sementara

POS-KUPANG.COM - Hasil Real Count Pilkada Kepulauan Riau 2020 Hasil Suara Pilgub Kepri Ansar Ahmad Unggul Sementara.

Hal itu berdasarkan pada real count Pilgub Kepri di laman KPU RI per pukul 17.32 WIB.

Pasangan ANSAR AHMAD, SE., MM - MARLIN AGUSTINA meraih 43,8 persen suara.

Disusul pasangan H ISDIANTO, S.Sos. MM - SURYANI, S.E dengan 31,3 persen suara.

Kemudian disusul 24,8 persen suara diraih Dr. H.M. SOERYA RESPATIONO, SH.MH. - IMAN SUTIAWAN, S

Selengkapnya informasi soal Pilgub Kepri 2020 bisa diikuti di SINI

LINK KOMPAS TV

Pelaksanaan Pilkada Serentak, Rabu 9 Desember 2020 di sejumlah daerah di Indonesia masih berlangsung hingga saat ini. Termasuk di Provinsi Riau.

Untuk di Provinsi Riau, Pilkada Riau pelaksanaan pemilihan kepala daerah berlangsung di Dumai, Siak, Meranti, Rohil, Pelalawan, Inhu, Bengkalis, Rohul, Kuansing.

Banyak masyarakat yang tentu menunggu-nunggu hasil dari Pilkada Serentak 2020 yang digelar hari ini.

Karena itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya menyediakan website untuk memantau hasil sementara penghitungan suara Pilkada 2020.

Masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 di website berikut ini: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp atau KLIK DI SINI

LINK KOMPAS TV

"Laman itu tampilan hasil sementara pilkada," kata Pramono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved