Pilkada Serentak
HASIL QUICK COUNT Pilkada 2020 25 Daerah Lawan Kotak Kosong, Akankah Kotak Kosong Jadi Pemenang ?
HASIL QUICK COUNT Pilkada 2020 25 Daerah Lawan Kotak Kosong, Akankah Kotak Kosong Jadi Pemenang ?
Sejarah Pilkada Serentak
Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada 2020 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2021.
Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2020 merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan di Indonesia.
Pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada Rabu 9 Desember 2020.
Total daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah.
Sembilan tingkat provinsi termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel), 224 kabupaten dan 37 kotamadya.
Pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada Serentak) pertama kali diselenggarakan di Indonesia pada tahun 2015 silam.
Menjelang Pemilu 2020 beberapa peraturan dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang kandidat tertentu untuk mencalonkan diri, seperti pezina dan politikus yang merupakan mantan narapidana korupsi.
Keputusan bahwa pilkada serentak se-Indonesia dilakukan di tengah pandemi COVID-19 sempat menuai kontroversi di masyarakat Indonesia.
Jadwal
* 9 Desember 2020: Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS.
* 9 - 11 Desember 2020: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK.
* 10 - 14 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK.
Baca juga: 6 Gaya Busana Musim Dingin dalam Drama Korea Bisa Dicontek untuk Tampilan Sehari-hari
Baca juga: 4 Drama Korea yang Bakal Tayang Perdana Minggu Ini, Pensaran? Cek Bareng-bareng Yuk
Baca juga: Cek Hasil Quick Count Pilkada 2020 Provinsi Jambi, 3 Paslon Berebut Kursi Panas, Siapa Juara?
* 10 - 16 Desember 2020: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota.
* 13 - 17 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota.