Berita Ende terkini

Simak Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Flores, Fery Taso Soroti Human Traficking

Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Flores Nusa Tenggara Timur (NTT) dari tahun ke tahun terus meningkat.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI.
Bupati Ende Djafar Achmad saat launching kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2020 di Kantor Bupati Ende, Selasa (8/12/2020). 

 
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM | ENDE - Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Flores Nusa Tenggara Timur (NTT) dari tahun ke tahun terus meningkat.

Lembaga Truk F, salah satu mitra Komnas Perempuan, mencatat, sejak tahun 2000-2019 menangani 2.410 korban kekerasan. Namun banyak kasus yang tidak diselesaikan secara hukum.

Demikian disampaikan oleh Fransiskus Gunadi staf program Truk F dalam dialog dengan Bupati Ende Djafar Achmad dan Ketua DPRD Kabupaten Ende Fery Taso di ruang kerja Bupati Ende, Selasa (8/12/2020).

Dari 2.410 kasus, sebanyak 615 korban merupakan korban kekerasan seksual yakni anak 314 dan perempuan Dewasa 301 orang. Sementara itu, 21 orang dari 615 orang tersebut adalah difabel. "80% pelaku kekerasan seksual merupakan orang terdekat," ungkapnya.

Gunadi menyebutkan, dari 615 korban kekerasan seksual hanya 214 korban atau 34,79% yang memilih jalur hukum sementara 410 korban kasus kekerasan tidak diproses karena berbagai kendala.

"Kendala yang paling besar adalah karena  tidak adanya payung hukum," tegasnya.

Untuk konteks Ende, lanjutnya, sejak Maret 2019 hingga saat ini, TRUK menangani  20 korban kekerasan, terdiri dari 11 korban perdagangan orang (dewasa), 2 korban pencabulan terhadap anak, 1 orang korban prostitusi online dan 6 korban kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa.

Berkaitan dengan itu Truk F melaksanakan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2020.

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days Public Campaign Anti Gender based Violence against Women) merupakan kampanye internasional dalam upaya untuk mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Gunadi menjelaskan, sejak tahun 2003, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama organisasi masyarakat sipil menggelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang setiap tahunnya diperingati mulai 25 November hingga 10 Desember.

Pada kampanye 16 hari Anti Kekerasan tahun 2020, lanjutnya, Komnas Perempuan dan seluruh mitra lembaga layanan menyoroti persoalan kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual yang minim penanganan dan perlindungan terhadap korban.

Dia merincikan, 2016-2019 Komnas Perempuan mencatat terdapat 55.273 kasus kekerasan terhadap perempuan. Terdapat 21.841 kasus (sekitar 40%) adalah kasus kekerasan seksual, sebanyak 8.964 merupakan kasus perkosaan.

Dari kasus perkosaan tersebut, kurang dari 30% yang diproses secara hukum.

Karena itu, lanjutnya, Divisi Perempuan TRUK menyatakan, antara lain :

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved