FPI Gagal Ambil Jenazah Laskar di RS Kramat Jati, Polisi Masih Butuh Jenazah yang Tewas Ditembak
Sebanyak 6 jenazah laskar FPI yang tewas di tembak saat penyerangan ke polisi di Tol Cikampek masih di berada di ruang jenazah RS Polri
FPI Gagal Ambil Jenazah Laskar di RS Kramat Jati, Polisi Masih Butuh Jenazah yang Tewas Ditembak
POS KUPANG.COM -- Sebanyak 6 jenazah laskar FPI yang tewas di tembak saat penyerangan polisi di Tol Cikampek masih di berada di ruang jenazah RS Polri
Pihak Front Pembelas Islam atau FPI yang berniat mengambil jenazah itu belum boleh dibawa pulang lantaran masih dalam penyelidikan dan indentifikasi aparat kepolisian
Tim kuasa hukum dan anggota keluarga diminta pulang karena jenazah 6 laskar FPI yang diduga terlibat baku tembak dengan anggota Polri belum bisa diambil.
Jenazah 6 laskar FPI yang tewas ditembak karena mencoba menyerang anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek, dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, tim pengacara dan anggota keluarga datang ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Senin (7/12/2020) sekira pukul 22.50 WIB.
Setibanya di lokasi mereka menuju ke ruang Administrasi Forensik guna mengurus pengambilan jenazah keenam laskar FPI untuk segera dimakamkan.
Namun aparat kepolisian yang mengawal proses autopsi menyatakan bahwa untuk sementara 6 jenazah laskar FPI belum bisa dibawa pulang.
Saat kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan niat mengambil jenazah, seorang anggota Polri menjelaskan bahwa jenazah belum bisa dibawa.
"Masih dalam proses. Perintahnya demikian, jadi silakan bapak meninggalkan tempat ini. Saya melakukan perintah," kata anggota Polri kepada Aziz.
Mendengar jawaban, Aziz sempat mempertanyakan alasan jenazah belum bisa dibawa pulang dan keluarga tak bisa memastikan kondisi jenazah.
Menurut Aziz, jawaban anggota Polri yang bertugas mengawal jenazah bertentangan dengan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Argo menyebut Polri tidak bakal mempersulit anggota keluarga atau ahli waris mengambil jenazah 6 laskar.
"Alasannya apa pak? Artinya keluarga dan tim kuasa hukum dipersulit ya?" tanya Aziz kepada anggota Polri yang berdialog dengannya.
Kepada Aziz anggota Polri tersebut meminta tim kuasa hukum dan keluarga kembali datang mengambil jenazah pada Selasa (8/12/2020) pukul 08.00 WIB.