Jumat, 12 Juni 2026

Penanganan Covid

Dua Pegawai Lapas Atambua Terkonfirmasi Covid-19

Dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Atambua, Kabupaten Belu dinyatakan Terkonfirmasi Covid-19

Tayang:
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Peta perkembangan Covid-19 di Kabupaten Belu, keadaan Senin (7/12/2020). 

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Atambua, Kabupaten Belu dinyatakan Terkonfirmasi Covid-19.

Keduanya adalah saudara SUAB, laki-laki usia 27 tahun, berdomisili di Kelurahan Manuaman Kecamatan Atambua Selatan dan saudara AD, laki-laki usia 28 tahun, berdomisili di Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan.

Sesuai laporan kronologis dari Gugus Tugas Kabupaten Belu, Senin (7/12/2020) malam dijelaskan, saudara SUAB dan AD adalah pegawai Lapas Atambua. Keduanya diambil SWAB bersama 58 pegawai Lapas di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, 26 November 2020.

Baca juga: Polres Belu Sumbang Rp 18 Juta Untuk Korban Bencana Ile Lewotolok Lembata

Selanjutnya, sampel SWAB dibawah ke Laboratorium biomolekeller RSUD W.Z Yohanes Kupang untuk dilakukan pemeriksaan. Kemarin, Senin (7/12/2020) kedua warga tersebut dinyatakan Terkonfirmasi Covid-19.

Dengan penambahan dua kasus tersebut, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Belu sebanyak 54 kasus. Dari jumlah itu, empat pasien dinyatakan sembuh sedangkan 48 pasien lainnya dalam perawatan tim medis.

Baca juga: Sambut Hari Juang Kartika, Kodim TTS Gelar Donor Darah

Gugus tugas juga melaporkan, jumlah orang status Kontak Erat dalam pemantauan sebanyak 233 orang yang tersebar di Kecamatan Tasifeto Timur 1 orang, Kecamatan Kakulumesak 9 orang, Kecamatan Kota Atambua 57 orang, Kecamatan Atambua Barat 58 orang, Kecamatan Atambua Selatan 34 orang, Kecamatan Tasifeto Barat 72 orang dan Kecamatan Raimanuk 2 orang.

Untuk pelaku perjalanan dalam pemantauan sebanyak 67 orang. Sedangkan Suspek satu orang.

Sampai hari ini total SWAB yang dikirim 605 dengan hasil 429 negatif, 54 positif dan 145 menunggu hasil.

Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada
dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yakni, menjaga jarak fisik dalam beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer dan wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah. Selain itu, menjaga pola makan dan menjaga imun tubuh.

Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah Zona Merah agar melaporkan diri ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu atau melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri. Lindungi diri, lindungi sesama.

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved