Terkuak, Mensos Juliari Batubara Dapat Fee Rp 10 Per Paket Bansos Ini Jenis Bansos Dikelola Kemensos

Bansos tersebut berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun, dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam 2 periode

Editor: Frans Krowin
Tribunnews
UPDATE Mensos Tersangka, Detik-detik Penangkapan Juliari Batubara, Sembunyikan Uang di Apartemen 

TERKUAK, Mensos Juliari Batubara Dapat Fee Rp 10 Per Paket Bansos, Ini Jenis Bansos Dikelola Kemensos

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Saat ini mulai terkuak satu per satu misteri dugaan penyalahgunaan keuangan negara yang dikemas melalui bantuan sosial (bansos) covid-19).

Terkuak kabar bahwa dalam kasus tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mendapatkanb fee Rp 10 per paket bansos yang diberikan kepada masyarakat.

Atas kasus dugaan korupsi itulah Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari kemarin.

Penetapan tersangka Mensos Juliari Batubara oleh KPK ini terkait dengan korupsi pengadaan bantuan sosial atau bansos.

Lantas, bansos seperti apa yang membuat Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?

Bansos tersebut berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun, dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.

Juliari Batubara menunjuk MJS dan AW sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial dalam pelaksanaan proyek bansos tersebut.

Dalam tiap paket bansos tersebut, MJS dan AW menyepakati fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos.

Di bulan Mei hingga November 2020, MJS dan AW membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan.

Ketiganya yakni, AIM, HS dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik MJS.

Bansos yang dikelola Kementerian Sosial ini merupakan bansos terbesar dari pemerintah pusat, yang ditujukan untuk warga terdampak pandemi Covid-19, terutama mereka yang masuk golongan warga kurang mampu.

Tersangka dan barang bukti kasus dugaan suap pengadaan barang program bansos penanganan covid-19 di Kemensos, Minggu (6/12/2020). Kini para tersangka sedang diperiksa penyidik KPK.
Tersangka dan barang bukti kasus dugaan suap pengadaan barang program bansos penanganan covid-19 di Kemensos, Minggu (6/12/2020). Kini para tersangka sedang diperiksa penyidik KPK. (Warta Kota.com)

Pemerintah pusat menganggarkan dana lebih dari Rp 431 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kementerian Sosial mendapatkan anggaran bansos terbesar.

Selanjutnya, Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran tersebut untuk beberapa program yang terbagi dalam paket-paket bantuan pemerintah unutk perlindungan sosial.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved