Mensos Ditangkap KPK

TERKUAK Besar Bansos yang Seharusnya Diterima Masyarakat, Nilai Berkurang Gara-gara Mensos Korupsi

Update Mensos RI ditangkap KPK, nilainya berkurang gara-gara dikorupsi, terkuak besaran bansos yang harusnya diterima warga.

Editor: Benny Dasman
Warta Kota.com
Tersangka dan barang bukti kasus dugaan suap pengadaan barang program bansos penanganan covid-19 di Kemensos, Minggu (6/12/2020). Kini para tersangka sedang diperiksa penyidik KPK. 

POS KUPANG, COM  - Update Mensos RI ditangkap KPK, nilainya berkurang gara-gara dikorupsi, terkuak besaran bansos yang harusnya diterima warga.

Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa dalam program bansos penanganan covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) pada Sabtu (5/12) dini hari.

Menurut Firli, kegiatan operasi berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim KPK pada Jumat (4/12).

"Informasi tersebut tentang dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan Juliari P Batubara (JPB)," ujar Firli dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (6/12) pagi.

"Sedangkan khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB)," lanjut Firli.

AIM dan HS diketahui merupakan pihak swasta.

Sedangkan AW dan MJS adalah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial.

Sementara itu, SN adalah seorang sekretaris di Kemensos.

Dari informasi yang diperoleh, Firli melanjutkan, rencananya penyerahan uang akan dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

Firli menuturkan, uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung.

Uang itu disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14,5 miliar.

"Selanjutnya tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta, untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar Firli.

Dia mengungkapkan, dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.

171.085 (setara Rp 2,42 miliar) dan sekitar S$ 23.000 (setara Rp 243 juta).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved