Pujian Istri Juliari Batuara Pada Suami, Grace Batubara Sebut Suaminya Tidak Petantang Petenteng

Istri Menteri Sosial, Grace Batubara memuji suaminya Juliari Batubara  sebagai sosok yang baik dalam menjalankan tugas

Editor: Alfred Dama
instagram@gracebatubaraoffc
Sebelum diamankan KPK, Grace Batubara sebut Juliari Batubara merupakan sosok yang membumi dan tidak petantang petenteng. Foto dok: Grace Batubara, istri Mensos Juliari. 

Tak hanya itu, Grace juga terlihat memberikan dekapan lembut pada sosok wanita berkerudung coklat dengan penuh kasih.

Namun sayang, saat ditelusuri Grid.ID, akun Instagram bernama @gracebatubaraoffc sudah tidak dapat ditemukan di media sosial.*

* Bertemu KPK

Sebelum jadi tersangka, Mensos Juliari pernah bersua dengan pimpinan KPK bahas Pencegahan Korupsi. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Nawawi Pomolango mengaku pernah menemui Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam rangka mencegah penyimpangan dana bansos sebelum Juliari ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Adapun Juliari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ( Jabodetabek ).

"Kami juga bahkan telah mendatangi dalam tugas monitoring, kami sendiri, pimpinan bersama dengan deputi pencegahan bertemu dengan menteri sosial dan jajarannya," ujar Nawawi dalam diskusi daring, Minggu (6/12/2020).

Mensos Nawawi mengatakan, pertemuan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi soal potensi terjadinya penyimpangan dalam model kerja Kemensos.

Dalam pertemuan dengan Juliari dan jajarannya, mereka pun membicarakan soal langkah pencegahan.

“Kemudian kami berdiskusi di situ bagaimana pihak kementerian dapat menyikapi,” ujar dia.

Menurut dia, pihak KPK sudah melakukan berbagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan anggaran penanganan pandemi covid-19, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan covid-19 terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Nawawi menilai, semua kementerian/lembaga serta pemda seharusnya mematuhi surat edaran tersebut agar tidak terjadi penyimpangan anggaran penanganan pandemi covid-19.

"Pokoknya banyak hal yang sudah kami lakukan. Kami selalu mendengungkan, kalau bisa dicegah kenapa ditangkapi, begitu kan awalnya yang selalu kami dengungkan dan itu sudah kami lakukan," ucap Nawawi.

Dalam kasus tersebut, total terdapat lima orang tersangka. Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved