IRONIS! Tahun Lalu Mensos Juliari Batubara Bagikan Solusi Cegah Korupsi, Kini Ditangkap Karena Suap!

“Saya pendekatannya tidak terlalu sistem yang ilmiah, pusing mas. Ingetin aja, kamu jangan lupa kalau kamu korupsi kasihan anak dan istri/suami mu.”

Editor: Frans Krowin
Tribunnews
Mensos Tersangka, Juliari P Batubara Dapat Rp17 Miliar Dana Bansos Covid-19, 7 Koper, 3 Ransel 

IRONIS! Tahun Lalu Mensos Juliari Batubara Bagikan Solusi Cegah Korupsi, Kini Ditangkap Karena Suap!

POS-KUPANG.COM - Saat ini, Menteri Sosia, Mensos Juliari Batubara jadi soroan publik. menteri yang satu ini jadi buah bibir publik karena ditangkap karena kasus suap.

Saat ini, Menteri Sosial Juliari Batubara telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Ia telah tersandung atas kasus suap dana bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Dari pemeriksaan KPK didapatkan barang bukti uang senilai Rp 14,5 miliar.

Bagaimana tidak, uang bantuan sosial Covid-19 yang mestinya dibutuhkan warga itu ditilap sekian miliar.

Selain itu, rupanya perbuatan Juliari Batubara korupasi itu bak menelan ludah sendiri karena ucapannya.

Setahun lalu, Menteri Sosial itu berkomitmen memberantas hingga membagikan solusi mencegah korupsi di lingkungannya.

Ia bahkan membagikan tips solusi mencegah korupsi ala dirinya di hadapan publik.

Hal itu pernah ia sampaikan setahun lalu, tepanya 17 Desember 2019 lalu, di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat kepada Tribunnews.com.

Menteri Sosial itu berpendapat pencegahan korupsi yang paling efektif adalah dengan pendekatan humanis.

Ia mengaku memberikan peringatan kepada para bawahannya soal dampak buruk dari perbuatan korupsi tersebut.

Tak hanya, Juliari juga mengingatkan para bawahannya soal rasa malu secara masif bila tertangkap.

Ironinya, Mensos itu juga memperingatkan perbuatan korupsi yang membuat negara sulit.

Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. (Tribunnews/Herudin)

Berikut ucapan Juliari Batubara Menteri Sosial soal tips solusi mencegah korupsi:

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved