Gaji DPRD DKI Jakarta Naik Jadi Setara Dirut Pertamina, Ahok: Kalau Saya Gubernur, Tak Akan Setuju

Gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta akan naik pada 2021 ini. Setiap anggota Dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 689 juta per bulan

Editor: Bebet I Hidayat
Kontan.co.id
Gaji DPRD DKI Jakarta Naik Jadi Setara Dirut Pertamina, Ahok: Kalau Saya Gubernur, Tak Akan Setuju 

"Kalau saya jadi anggota Dewan, saya begitu masuk, saya akan mengatakan ini kebesaran dan saya akan tulis ini kebesaran, enggak wajar," kata Ahok.

Oleh karena itu, Ahok mengamuk jika gaji dan tunjangan yang ia nilai terlalu besar itu diusulkan naik tahun depan.

Terlebih lagi, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, ekonomi masyarakat serba sulit dan pendapatan asli daerah juga turun.

"Kalau mau jagoan, harusnya justru minta turun. Saya enggak maksa kalian minta turun, tapi enggak boleh nambah," katanya.

Namun, Ima dalam kesempatan itu menegaskan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan.

"Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)," kata Ima.

Baca juga: BEDA! Penampilan Puput Nastiti Devi Setelah dan Sebelum Jadi Istri Ahok, Ajudan Veronica Tan

Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses.

Namun, anggaran itu tak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, tetapi dikelola oleh Sekretariat DPRD.

Kenaikan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota DPRD DKI sebelumnya diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.

Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.

Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Artinya, setiap anggota Dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.

Angka ini setara dengan gaji Dirut Pertamina sebagaimana diberitakan Kontan.co.id berjudul Gaji direksi dan komisaris Rp 3,2 miliar per bulan, ini penjelasan Pertamina.

Disebutkan, adapun gaji Direktur Utama Pertamina diatur dalam pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN.

Merujuk Laporan Keuangan PT Pertamina tahun 2018, total kompensasi untuk direksi dan komisaris sebesar US$ 47,237 juta atau setara Rp 661 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved