Breaking News

Arab Saudi Tuding Imam Besar FPI Habib Rizieq Terima Uang Ilegal, Mahfud:Tiap Hari Orang Ngasih Uang

"Dia itu dulu dicekal, informasinya yang saya terima, karena menghimpun dana secara tidak sah, tiap hari ada orang ngasih uang," kata Mahfud MD

Editor: Frans Krowin
Kolase TribunNewsmaker -Instagram Mahfud MD/ Tribunnews
Mahfud MD dan Rizieq Shihab. 

Habib Rizieq lalu disebut tidak bersalah dan dianggap bukan overstay.

"Diurus terus dia bebas anda bukan overstay silahkan pulang paling lambat tanggal 11, dia pulang tanggal 9,sebenaranya secara hukum di arab sudah clear," ujarnya.

Mahfud MD enegaskan jika urusan administrasi di Arab Saudi bukan campur tangan pemerintah Indonesia.

"Tidak ada kaitannya dengan pemerintah kita, " jelas Mahfud MD.

Mahfud MD menceritakan bahwa ini pertama kalinya ia mengurusi Habib Rizieq Shihab.

Karena Mahfud MD diangkat menjadi menteri pada akhir 2019 dan saat itu Habib Rizieq sudah di Arab Saudi.

"dia tahu dulu dia itu kan pertama kali 2018 saya belum jadi menteri, tidak tahu saat itu siapa yang melapor,ketika saya jadi menteri kasusnya sudah jauh," ujarnya.

Mahfud MD mengatakan Habib Rizieq punya hak hukum sehingga tidak masalah jika pulang ke Indonesia.

"Makanya saya bilang suruh pulang aja dia punya hak hukum kok," kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengata ia bersedia membantu Habib Rizieq.

"Kalau minta bantuan saya ayo tapi ndak pernah mau kalau mau saya bantu tuh,sudah saya kontak orang-orangnya apa sih masalahnya saya bantu saya kan menteri," ujar Mahfud MD.

Namun selama ini Habib Rizieq Shihab selalu menolak dibantu dan justru mengirim video tantangan.

"Malah saya dikirimi video tantangan 'saya tidak pernah minta bantuan pada pemerintah zolim, dikirim ke saya," ujarnya.

Mahfud MD mengaku kebingungan untuk membantu Habib Rizieq.

Namun saat menolak bantuan itu, Habib Rizieq mengurus sendiri dan ternyata sudah tidak ada kesalahan hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved