Regional NTT
Perlu Ruang Digital Bagi Anggota DPRD, Forum Parlemen NTT Lakukan Diskusi Terbatas
Para anggota parlemen membutuhkan ruang digital untuk masing-masing parlemen yang dapat menghubungkan antara anggota parlemen dan masyarakat.
Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Apolonia Matilde
Laporan POS-KUPANG.COM - Apolonia Matilde Dhiu
POS-KUPANG.COM|KUPANG – Para anggota parlemen membutuhkan ruang digital untuk masing-masing parlemen yang dapat menghubungkan antara anggota parlemen dan masyarakat. Ruang digital tersebut yang akan mempublikasikan berbagai kebijakan publik yang dihasilkan oleh parlemen.
Hal tersebut menjadi salah satu rekomendasi yang dihasilkan oleh Forum Parlemen dalam Diskusi Terbatas Digitalisasi untuk Peningkatan Peran dan Fungsi Parlemen di Hotel On The Rock Kupang, Sabtu (5/12).
Diksusi terbatas tersebut menghadirkan dua nara sumber, yakni Dr. Elcid li dari IRGSC, dan akademisi dari Jurusan Komunikasi, Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Undana Kupang, Petrus A Andung.
Baca juga: Laudya Cynthia Bella Terlihat Bahagia Usai Bercerai, Engku Emran Ungkap Hal Ini Sebagai Seorang Duda
Baca juga: SEGERA BERLANGSUNG Sevilla vs Real Madrid Liga Spanyol, Ramos Absen, Live Streaming Bein Sports 1
Diskusi terbatas tersebut dibuka oleh Ketua Forum Parlemen, Drs. Kristo Blasin, dan dipandu oleh Sekertaris Forum Parlemen, Ricardus Wawo, S.Fil. Hadir, para tokoh masyarakat, Anton Bele, Willem Openg, para pegiat LSM, Forum Parlemen Kabupaten TTS (ketua, sekertaris dan anggota), Ketua KPID Provinsi NTT, Ketua Komisi Informasi Publik dan undangan lainnya.
Diksusi terbatas tersebut berjalan alot dan menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan disampaikan kepada parlemen dan pimpinan DPRD Provinsi NTT.

Beberapa rekomendasi yang dihasilkan adalah platform digital dibutuhkan oleh parlemen karena beberapa alas an, yakni penggunaan internet yang tinggi di atas 73 persen, kebutuhan kebijakan lebih partisipatif keterlibatan masyarakat, banyak pengambil kebijakan termasuk parlemen masih memiliki keterbatasan bermedia, terutama media sosial (medsos) untuk memengaruhi kebijakan publik, mengimplementasikan maupun mendorong perubahan perilaku.
Platform digital bias menjadi peluang tetapi juga menjadi ancaman bagi semua orang yang menggunakan termasuk parlemen. Parlemen mempunyai peran yang sangat strategis, karena memiliki kewenangan kekuasaan untuk mendorong perubahan.
Baca juga: Erupsi Gunung Ile Lewotolok, XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Warga
Platform digital penting untuk mendukung transransi akses informasi terutama informasi publik yang adalah hak semua masyarakat.
Rekomendasi lainnya adalah mengidentifikasi permasalahan dan mencoba mendisain platform digital apa yang lebih baik untuk dipakai termasuk membangun perangkat sistim operasi dan aplikasi yang akan digunakan.
Perlu penelitian perilaku atau kebiasaan menggunakan platform digital, dan upaya peningkatan kapasitas terutama parlemen dan literasi media untuk anggota parlemen.
Baca juga: Jelang Masa Tenang Pilkada Mabar, Bawaslu Mabar Akan Lakukan Patroli Hindari Politik Uang
Baca juga: 2 Hari Dikabarkan Hilang, Jenazah ABK KM Awu Ditemukan
Ruang digital untuk masing-masing parlemen untuk menghubungkan antara anggota parlemen dan masyarakat.
Publikasi online atau live dari parlemen yang menjadi kesiapan internal dan anggaran dari parlemen untuk publikasi. Usulan digital platform yang khas untuk parlemen di NTT.
Ketua Forum Parlemen NTT, Kristo Blasin, dalam sambutanya, mengatakan, Forum Parlemen sejak kehadiranya sudah menghasilkan berbagai rekomendasi bagi parlemen dan dikemas dalam peraturan daerah (Perda). Namun, sejak tahun 2014 sampai saat ini timbul tenggelam karena dukungan danapun berakhir, tetapi tergantung siapa yang berada di parlemen.

Menurutnya, Forum Parlemen sebenarnya untuk mengoptimalkan peran dan fungsi parlemen. Di era digital, harus segera adaptasi dengan situasi baru ini.