Masih Ingat Kasus Penggelapan Uang Hotel di Labuan Bajo, Ini Perkembangan Kasusnya

Kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Mabar pada 25 Agustus 2020 lalu oleh Kasianur Tumbir (31), selaku manager hotel.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K, saat ditemui, Sabtu (5/12/2020).  

Kasianus Tumbir mengaku, HS sebelumnya bekerja sebagai manager keuangan selama 2 tahun.

Namun demikian, pelaku malah menggelapkan uang hotel, sehingga HS dipolisikan oleh pihak hotel.

"Pelaku sudah menjadi karyawan, kasus ini pun telah bergulir dan telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kami pun telah diperiksa pihak kepolisian," kata Kasianus Tumbir.

Pihaknya menyayangkan pelaku HS yang dinilai tidak kooperatif karena selalu mangkir dari panggilan kepolisian. Akibatnya, pelaku pun telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Polisi (DPO).

Diketahui, korban pun telah melarikan diri sehingga menjadi buruan aparat kepolisian.

Baca juga: Miris, Gadis 15 Tahun di Sikka Ini Disetubuhi Pria Berusia 51 Tahun

Baca juga: Jajaran PLN Unit Betun, Malaka Siaga 1x24 Jam pada Hari H Pencoblosan

Baca juga: Cegah Angka Penyebaran Covid-19, Lurah Oesapa Selatan Tak Nego-Nego Bubarkan Pesta

Pihaknya pun berharap kasus tersebut dapat diselesaikan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved