Bupati Deno Sampaikan Terima Kasih Untuk Sony Libing 

sejak dari tanggal 25 September-5 Desember 2020. Sony Libing menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati Manggarai selama 71 hari lamanya.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Pjs Bupati Manggarai Zeth Sony Libing bersama Istrif foto bersama bupati Demo Kamelus dan Wabup Victor Madur. 

Bupati Deno Sampaikan Terima Kasih Untuk Sony Libing 

POS-KUPANG.COM | RUTENG-- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Manggarai Dr Drs Zeth Sony Libing, M.Si menyerahkan Pelaksanaan Tugas selama 71 hari kepada Bupati Manggarai Dr Deno Kamelus, SH.,MH.

Acara Serah Terima Pelaksanaan Tugas itu disaksikan oleh Kepala Biro (Karo) Tata Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris Rihi, mewakili Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. Acara serah terima itu berlangsung di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Sabtu (5/12/2020) malam.

Hadir juga dalam kegiatan Serah Terima Pelaksanaan Tugas itu, Wakil Bupati Manggarai, Drs Victor Madur, Sekda Manggarai, Drs Jahang Fansi Aldus, Pimpinan Forkopimda Manggarai, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda Manggarai, para pimpinan OPD, para camat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pimpinan BUMN serta undangan lainya.

Adapun Zeth Sony Libing sebagai Pjs Bupati Manggarai dikukuhkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersamaan dengan lima Pjs Bupati lainnya di NTT itu berlangsung di Aula Rumah Jabatan  (Rujab) Gubernur NTT, Sabtu (26/9/2020) lalu.

Sony Libing dikukuhkan menjadi Pjs Bupati Manggarai, karena Bupati Deno dan wakil bupati Victor Madur melakukan cuti kampanye sejak dari tanggal 25 September-5 Desember 2020. Sony Libing menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati Manggarai selama 71 hari lamanya.

Untuk selanjutnya Sony Libing kembali menjadi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemprov NTT dan Deno Kamelus kembali melaksanakan tugas sebagai Bupati Manggarai bersama Wakil Bupati Manggarai, Victor Madur.

Dalam acara Serah Terima itu juga dilakukan tanda tangan Berita Acara (BA) serah terima antara Pjs Bupati Sony Libing, Bupati Manggarai Deno Kamelus dan Pejabat yang mewakili gubernur NTT, Doris Rihi. Selanjutnya penyerahan laporan pelaksanaan tugas kepada Bupati Manggarai dan Gubernur NTT oleh Sony Libing.

Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Karo Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi mengatakan, karena Bupati dan Wakil Bupati Manggarai melakukan cuti kampanye di luar tanggungan negara, sehingga untuk menjamin tidak terjadi kefakuman dalam kepemimpinan Pemerintahan, Pemerintah telah menetapkan dan menugaskan Dr Drs Zeth Sony Libing, M.Si selaku Pjs Bupati Manggarai dan sudah melaksanakan tugasnya sejak tanggal 26 September-5 Desember 2020.

Dan saat ini masa kampanye Pilkada Manggarai telah berakhir dan sesuai ketentuan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai kembali melaksanakan tugas biasanya. 

Karena itu, kata Wagub, Josef, serah terima Jabatan Pelaksanaan Tugas Pjs Bupati Manggarai kepada Bupati Manggarai sesungguhnya tidak sekedar suatu tindakan teknis administrasi dan taktis operasional belaka, namun sesungguhnya sebagai suatu peristiwa pemerintahan yang syarat makna konstitusional yang berimplikasi menyeluruh pada tanggung jawab baik dalam konsep responsibilities dan akuntabilitas maupun dalam dinamika sosial, politik terutama hukum.

"Selama kurang lebih 71 hari, Pjs Bupati Manggarai menjadi nahkoda dalam proses pemerintahan di daerah ini, memilihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi tahapan Pilkada serta menjaga Netralitas ASN, membahas rancangan Perda dan dapat pulah menandatangani Perda setelah mendapat persetujuan dari Mendagri. Selain itu melakukan tugas selaku Ketua Satgas penanganan Covid-19,"kata Wagub Josef.

Wagub Josef juga mengatakan, selama Pjs Bupati Sony melaksanakan tugasnya banyak dinamika yang terjadi dalam proses pemerintahan di daerah ini baik dalam pelayanan, pemberdayaan maupun pembangunan, namun Pjs Bupati Sony Libing ternyata mampu menahkodai Pemerintahan di daerah itu dengan kinerja memuaskan.

"kepada Bupati dan wakil bupati yang kembali melaksanakan tugas, saya berharap agar tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya selama sisa masa jabatan dan dapat mengakhirinya dengan baik. Kepada Pjs Bupati Sony Libing diharapkan setelah selesai melaksanakan tugas ini agar segera kembali melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov NTT,"pinta Wagub Josef.

Wagub Josef juga memberikan Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pjs Bupati Sony Libing yang telah mampu membuat keputusan yang cepat dan tepat khususnya pada situasi-situasi yang krusial sehingga proses pemerintahan tetap berlangsung secara berkualitas dan memuaskan rakyat di daerah ini.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved