Bawaslu Sumba Siap Bubarkan Kegiatan Calon Pada  Masa Tenang

Bawaslu Sumba Barat belum memperoleh regulasi terbaru yang membolehkan paslon melakukan pembekalan saksi pada masa tenang

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Koordinator divisi hukum penindakan penyelesaian sengketa Bawaslu SB, Papi B.Ndjurumana, STh 

Bawaslu Sumba Siap Bubarkan Kegiatan Calon Pada  Masa Tenang

POS-KUPANG COM|WAIKABUBAK---Koordinator divisi hukum penegakan dan penyelesaian sengketa Bawaslu Sumba Barat, Papi B.Ndjurumana, STh menegaskan pihaknya akan membubarkan kegiatan kumpul-kumpul warga atau apapun namanya termasuk kegiatan pembekalan saksi  pada masa tenang terhitung Minggu (6/12/2020) hingga Selasa (8/12/2020).

Sebab sesuai ketentuan kegiatan pembekalan saksi dilaksanakan sebelum masa tenang. Karena itu bila  pelaksanaan pembekalan saksi terjadi pada masa tenang maka secara kelembagaan akan membubarkannya. Sebab sampai detik ini lembaga Bawaslu Sumba Barat belum memperoleh regulasi terbaru yang membolehkan paslon melakukan pembekalan saksi pada masa tenang.

Sebab pada masa tenang, seluruh aktivitas kampanye termasuk kumpul-kumpul orang tidak boleh terjadi. Justru pada masa tenang itulah para paslon memanfaatkan kesempatan mempersiapkan diri, mental dan spiritual menghadapi hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020. Hal itu berarti tidak perlu ada lagi kegiatan yang menggangu ketenangan paslon pada masa tenang ini. Walaupun, kami sadari, pasti tidak ada paslon yang tenang.

Anggota komisioner Bawaslu Sumba Barat, Papu B.Ndjurumana, STh menyampaikan hal itu sesaat setelah  selesai rapat koordinasi dengan empat tim penghubung pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Barat tahun 2020 di kantor Bawaslu Sumba Barat, Sabtu (5/12/2020).

Menurutnya, sebagai lembaga pengawas resmi pemilu pilkada Kabupaten Sumba Barat tahun 2020 harus memastikan  tidak ada kegiatan  calon pada masa tenang. Bila hal itu terjadi maka pihaknya akan menertibkannya.

Baca juga: Panen Udang Vannamel di SUPM Kupang, Wah, Jenis Udang Ini Sungguh Berkualitas

Baca juga: Enam Kelurahan Terkotor Nantinya Dihadiahi Piagam

Baca juga: 500 Personil BKO Polda NTT Siap Amankan Pilkada di NTT

Namun demikian, mengingat diantara 4 paslon tersebut belum juga melaksanakan kegiatan pembekalan calon, dapat melaksanakan kegjatan dalam jumlah terbatas dan dalam pengawasan ketat. Hal itu demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada masa tenang itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved