71 Hari Menjadi Pjs Bupati Manggarai,Sony : Terima Kasih Masyarakat & Seluruh Komponen Pemerintahan
Viktor Bungtilu Laiskodat. Acara serah terima itu berlangsung di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Sabtu (5/12/2020) malam.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
71 Hari Menjadi Pjs Bupati Manggarai, Sony Libing: Terima Kasih Masyarakat & Seluruh Komponen Pemerintahan
POS-KUPANG.COM | RUTENG-- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Manggarai Dr Drs Zeth Sony Libing, M.Si menyerahkan Pelaksanaan Tugas selama 71 hari kepada Bupati Manggarai Dr Deno Kamelus, SH.,MH.
Acara Serah Terima Pelaksanaan Tugas itu disaksikan oleh Kepala Biro (Karo) Tata Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris Rihi, mewakili Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. Acara serah terima itu berlangsung di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Sabtu (5/12/2020) malam.
Hadir juga dalam kegiatan Serah Terima Pelaksanaan Tugas itu, Wakil Bupati Manggarai, Drs Victor Madur, Sekda Manggarai, Drs Jahang Fansi Aldus, Pimpinan Forkopimda Manggarai, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda Manggarai, para pimpinan OPD, para camat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pimpinan BUMD serta undangan lainya.
Adapun Zeth Sony Libing sebagai Pjs Bupati Manggarai dikukuhkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersamaan dengan lima Pjs Bupati lainnya di NTT itu berlangsung di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur NTT, Sabtu (26/9/2020) lalu.
Sony Libing dikukuhkan menjadi Pjs Bupati Manggarai, karena Bupati Deno dan wakil bupati Victor Madur melakukan cuti kampanye sejak dari tanggal 25 September-5 Desember 2020. Sony Libing menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati Manggarai selama 71 hari lamanya.
Untuk selanjutnya Sony Libing kembali dan menjabat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemprov NTT dan Deno Kamelus kembali melaksanakan tugas sebagai Bupati Manggarai bersama Wakil Bupati Manggarai, Victor Madur.
Dalam acara Serah Terima itu juga dilakukan tanda tangan Berita Acara (BA) serah terima antara Pjs Bupati Sony Libing, Bupati Manggarai Deno Kamelus dan Pejabat yang mewakili gubernur NTT, Doris Rihi. Selanjutnya penyerahan laporan pelaksanaan tugas kepada Bupati Manggarai dan Gubernur NTT oleh Sony Libing.
Dalam sambutanya, Sony Libing mengatakan, pelaksanan tugas sebagai Pjs Bupati merupakan amanat undang-undang dan selama 71 hari ia telah menjalaninya.
"dan malam ini akhir dalam perjalanan ziarah selama 71 hari bersama pimpinan OPD, Forkopimda dan bersama seluruh rakyat Manggarai untuk bersama-sama menjalankan pemerintahan ini. Tidak terlalu banyak saya buat, tidak juga sempurna yang saya buat, tapi ini yang bisa saya lakukan dan tidak bisa melebihi itu,"ungkap Sony Libing.
Ia juga mengatakan, ada 3 tugas utama yang dijalaninya selama menjadi Pjs Bupati seperti yang ditugaskan Pemerintah yakni memimpin pemerintahan agar tidak terjadi kefakuman Pemerintahan, menjaga agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan sukses, aman dan damai dan menjaga agar wabah Covid-19 tidak menyebar dan kini tinggal 2 orang yang positif Covid-19 dan ia sudah menjalaninya.
Karena itu, Sony Libing menyampaikan terima kasih kepada semua pihak baik Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta seluruh rakyat Manggarai yang telah mendukung penyelenggaran pemerintahan ini dengan baik dan tidak ada keributan pada proses Pilkada ini.
"Saya juga memohon maaf kepada seluruh rakyat Manggarai, jika selam 71 hari saya bertugas ada sikap, tutur kata dan tindakan yang menyinggung perasaan saya mohon maaf,"pinta Sony Libing.
Baca juga: Update Corona Sumba Timur - Gugus Tugas Kembali Kirim 31 Sampel ke Kupang
Baca juga: Pilkada Sumba Timur-Paket Sehati Minta Pendukung Turunkan APK
Sony Libing juga meninggalkan pesan agar seluruh masyarakat dan seluruh komponen pemerintahan di Manggarai untuk menjaga suasana aman dan damai sehingga Pilkada dapat berjalan dengan baik dan sukses. Rakyat Manggarai mempunyai tanggung jawab yang baik untuk memilih pemimpinya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)